Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Penambang Emas Tewas, Polisi Periksa Warga

Satu dari tiga korban bernama Murtada (33) selaku pemodal atau tauke pada usaha tambang ilegal tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tiga Penambang Emas Tewas, Polisi Periksa Warga
Serambi Indonesia
Tiga jenazah penambang emas dibaringkan di rumah keluarga di Kecamatan Geumpang, Pidie, Minggu (2/9). 

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Polisi Sektor (Polsek) Geumpang memeriksa enam warga pascatewasnya tiga penambang emas di kawasan pegunungan Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Minggu (2/9) sekitar pukul 15.00 WIB akibat kekurangan oksigen di dalam lubang galian yang diaktifkan kembali setelah lama tak dijadikan lokasi pencarian emas.

Pemeriksaan warga tersebut untuk mengetahui penyebab utama mengapa ketiga penambang tradisional itu tewas di dalam satu lubang sedalam lebih kurang 17 meter.

Satu dari tiga korban bernama Murtada (33) selaku pemodal atau tauke pada usaha tambang ilegal tersebut. Lelaki yang telah berkeluarga itu tercatat sebagai warga Gampong Blang Dalam, Kecamatan Mane, Pidie.

Dua lainnya berstatus buruh tambang, yakni Pendi (27), warga Medan, Sumatera Utara dan Saiful Amri (27), warga Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.

Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar SIK, melalui Kapolsek Geumpang, Iptu Agustiar, kepada Serambi, Selasa (4/9) mengatakan, enam warga yang merupakan rekan almarhum Murtada selaku tauke usaha tambang ilegal itu, kini diperiksa Polsek Geumpang.

Mereka diperiksa karena sempat menyaksikan ketiga penambang meregang nyawa di dalam satu lubang tambang. Mereka juga ikut turun ke dalam lubang galian saat mengangkat tiga jasad penambang emas tersebut.

Dari enam warga yang akan diperiksa polisi, baru tiga orang yang telah selesai dimintai keterangannya kemarin. Dari tiga orang diperiksa itu belum ada satu pun yang mengarah kepada tersangka.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, jika ada potensi yang mengarah kepada tersangka pada saat dilakukan proses pemeriksaan karena telah memenuhi unsur pidana, maka polisi bisa saja menetapkan saksi tersebut sebagai tersangka dalam kasus yang merenggut tiga nyawa ini.

Menurut Iptu Agustiar, pemeriksaan warga itu juga untuk melengkapi keterangan warga sebagai saksi yang nantinya dituangkan ke dalam berkas acara pemeriksaan (BAP).

Sebab, warga yang diperiksa itu adalah mereka yang juga hadir saat prosesi peusijuek atau tepung tawar di lubang galian yang digunakan kembali untuk aktivitas tambang setelah lama tak dimanfaatkan.

“Ketiga penambang emas yang meninggal itu bukan korban penganiayaan. Hal itu dibuktikan dari hasil visum dokter di Puskesmas Geumpang. Ketiga korban meninggal tanpa adanya unsur penganiayaan di tubuh mereka. Ketiganya tewas hanya karena nahas akibat kekurangan oksigen di lubang tambang. Kalau kita perhatikan lubang galian itu kedalamannya hampir 30 meter, ya tentulah suplai oksigen dari blower tidak sampai optimal ke dasar lubang,” ujarnya.

Sekitar 30 lubang

Kapolsek Geumpang, Iptu Agustiar mengungkapkan, saat ini sekitar 30 lubang galian berada di lokasi tambang liar di Gampong Pulo Loih. Dari jumlah tersebut tidak 100 persen lubangnya masih aktif untuk dimanfaatkan sebagai usaha tambang ilegal.

Menurut Iptu Agustiar, selain kaum pria, sejumlah wanita juga ikut memburu bijih emas di tepi Sungai Geumpang dengan cara mendulang. Mencari emas dengan cara mendulang tidak berisiko.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas