20 Imigran Asal Bangladesh Dideportasi dari Pekanbaru
Sebanyak 20 orang immigratoir (pelaku pelanggaran aturan keimigrasiand) Warga Negara Asing asal Bangladesh diterbangkan dari Pekanbaru ke Jakarta.
Editor: Dewi Agustina
Sebelumnya sebanyak 40 orang imigran gelap asal Bangladesh diamankan beberapa waktu lalu. Mereka dalam proses untuk dideportasi ke negara asalnya.
Keseluruhan imigran ini dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.
Sebelumnya, mereka diamankan di dua daerah berbeda, di antaranya ada yang di Dumai dan Pekanbaru.
Sebanyak 31 orang imigran diamankan di Dumai. Satu di antaranya berjenis kelamin perempuan.
Baca: Mahasiswa Korban Pengeroyokan Meninggal Dunia Setelah Tak Sadarkan Diri Selama 2 Hari
Sedangkan di Pekanbaru, diamankan sebanyak 9 orang yang keseluruhannya adalah laki-laki. Mereka ditangkap saat hendak berangkat ke Sumatera Utara (Sumut).
5 orang diamankan dari dalam bus saat hendak menuju ke Sumut. Sisanya 4 orang diamankan saat hendak mencoba berangkat lewat Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (E) Yose Aldino mengatakan, 31 WNA diduga akan dikirim ke negara Malaysia secara illegal melalui jalur laut.
Penangkapan awalnya dilakukan oleh unit intel. Mereka menerima informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman WNA asal Bangladesh dari Silinsing, Kota Dumai menuju Malaysia.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul 20 Orang WNA Bangladesh Dideportasi Rudenim Pekanbaru Ke Jakarta