Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Kota Malang Een Ambarsari Ditahan KPK, Sang Suami Merasa Istrinya Korban Sistem

Sang suami merasa akibat korban sistem yang salah, sehingga Anggota DPRD Kota Malang Een Ambarsari ditahan KPK.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Anggota DPRD Kota Malang Een Ambarsari Ditahan KPK, Sang Suami Merasa Istrinya Korban Sistem
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Para tersangka kasus suap DPRD Kota Malang memakai rompi oranye, usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). KPK menetapkan status tersangka pada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. 

TribunJatim.com/aflahul abidin/alfi ramadana

TRIBUNNEWS.COM, MALANG -
A Taufiq Bambang sudah tiga hari tak berkomunikasi langsung dengan sang istri, Een Ambarsari. Terakhir, pasangan suami-istri itu bersua ketika Een hendak ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/9/2018) pagi.

Een adalah satu dari 22 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan KPK menjadi tersangka korupsi jilid III dan ditahan oleh KPK.

Een berangkat ke Jakarta bersama penasihat hukumnya.

BACA: 41 Anggota DPRD Kota Malang Terjerat Kasus Korupsi, Tsamara Amany Beri Tanggapan

Bambang mengatakan, ia sengaja meminta seorang pengacara untuk mendampingi sang istri di setiap kegiatan di Jakarta. Termasuk untuk mendampingi ketika pemeriksaan dan keperluan lalu.

Setiap ada informasi dari Ibu Kota yang berkaitan dengan Een, sang pengacara lekas-lekas menghubungi Bambang.

Sepengetahuan Bambang, itu adalah pemeriksaan kedua untuk sang istri. Pemeriksaan pertama, yakni ketika Een ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas