Berkas Kasus Mercy Vs Honda Beat di Solo Dipastikan Tuntas Pekan Ini
Berkas perkara kasus dugaan pembunuhan oleh Iwan Adranacus (40), pengendara Mercedes-Benz, mendekati sempurna.
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Kolase Kompas.com/Instagram yulinarlp
Polresta Solo merilis kasus dugaan pembunuhan Eko Prasetyo (28) pengemudi Honda Beat yang ditabrak oleh tersangka IA (40) warga Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Berkas perkara kasus dugaan pembunuhan oleh Iwan Adranacus (40), pengendara Mercedes-Benz, mendekati sempurna.
Pekan ini, berkas dinyatakan selesai dan nantinya akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
Hal itu diungkap oleh Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli, ketika diwawancarai Kamis (6/9/2018) sore.
Fadli menyampaikan,pemberkasan kasus iwan diharapkan rampung dalam pekan ini.
Tetapi, Fadli tidak menjelaskan lebih detail mengenai proses pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh jajarannya.
Baca halaman selanjutnya >>>>>
Berita Rekomendasi