Diduga Kena Kasus Korupsi, Seorang Kades dan Sang Suami di Tuban Ditangkap Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Tuban telah menangkap seorang Kades Mojoagung, Kecamatan Soko, Siti Ngatina (40), Selasa (4/9/2018).
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Negeri Tuban telah menangkap seorang Kades Mojoagung, Kecamatan Soko, Siti Ngatina (40), Selasa (4/9/2018).
Kades ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2017 silam.
Bahkan, suami dari Kades tersebut yaitu Makmur (46) juga ikut ditangkap pihak kejaksaan.
Kasi Intel Kejari Tuban, Jaksa Muda Nurhadi mengatakan, kades dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka, karena dari hasil penyelidikan Tim Ahli Inspektorat mereka melakukan penyelewengan DD dan ADD Tahun Anggaran 2017.
"Hasil penyelidikan, negara mengalami kerugian sebesar Rp 152.860.773 atas kasus korupsi ini," ujar Nurhadi, Kamis (6/9/2018).
Baca halaman selanjutnya >>>>>>
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.