Kekecewaan Jokowi soal Korupsi Massal 41 Anggota DPRD Kota Malang yang Ditangkap KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait penangkapan 41 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang oleh Komisi
Editor: Noorchasanah A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang menggunakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait penangkapan 41 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui akun Instagramnya, Jumat (7/9/2018), Jokowi memberikan pernyataan dan imbauan khusus terkait kasus ini.
Jokowi menyampaikan hikmah yang bisa dipetik, yakni soal sulitnya membangun kepercayaan dari masyarakat.
Kini 41 anggota DPRD Kota Malang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.