Mengintip dan Rekam Tetangganya saat Mandi, Seorang Pemuda Terancam 5 Tahun Penjara
Ad diketahui melakukan aksi tak terpuji, dengan mengintip tetangganya, wanita bernama U saat sedang mandi.
Editor: Dewi Agustina
Tak hanya U, pelaku juga mengambil rekaman video saudari korban yang lainnya.
"Ada dua, mereka kakak adik," kata Ad.
Ad menuturkan, dia menandai jika ada aktivitas mandi dari korban atau saudarinya, dari suara keran air yang menyala.
Kata pemuda yang mengaku punya 2 pacar dan 5 gebetan ini, rekaman video korban sedang mandi ini sudah disebar ke salah seorang temannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto melalui Kanit Judisila Iptu Eru Alsepa menjelaskan, selain pelaku, turut diamankan barang bukti yakni sebuah smartphone.
"Di dalamnya berisi rekaman video, total ada sekitar 5 video termasuk dari korban atau pelapor," katanya.
Dikatakan Eru, pelaku tinggal di rumah saudaranya yang memang bertetangga dengan rumah kontrakan korban.
Menurut Eru, pelaku hanya iseng merekam aktivitas mandi korban.
Ditegaskan dia, pelaku dijerat dengan KUHP tentang Pornografi.
Pelaku dijerat dengan pasal 29 junto pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ancaman hukuman lima tahun penjara," tegas Eru.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ngintip 2 Tetangga Saat Mandi, Pemuda di Pekanbaru Rekam 5 Video Selama 2 Hari