Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Rumah Pak Eko Terkepung Bangunan di Tengah Kampung Sukagalih, Ujungberung, Kota Bandung

Rumah milik Eko Purnomo yang berlokasi di Kampung Sukagalih, Seda Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Editor: Suut Amdani
zoom-in Kronologi Rumah Pak Eko Terkepung Bangunan di Tengah Kampung Sukagalih, Ujungberung, Kota Bandung
kolase Facebook @RikoPurnomoPurnomo
rumah Pak Ejko yang dikepung rumah tetangga 

Eko dan istrinya sempat tinggal di rumah tersebut sejak tahun 2008 saat masih ada akses jalan.

Upaya Eko untuk meminta bantuan Presiden Jokowi saat berkunjung kebandung berakhir pilu.

Bukan dapet bantuan untuk menyelesaikan masalahnya, namun ia malah dikejar Paspampres yang saat itu tengah mengawal Jokowi.

Eko mengatakan pengalaman itu, ia alami tahun lalu, saat Jokowi datang ke Bandung menghadiri acara Karnaval pada tahun 2017.

"Pengalaman saya yang tidak bisa terlupakan, saat dikejar Paspampres Jokowi saat datang ke Bandung tahun lalu," ujar Eko saat ditemui di rumah kontrakan di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggraha, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).

Eko menuturkan waktu Jokowi sedang di acara Karnaval, ia melempar beberapa lembar kertas dan mengenai bagian punggung Jokowi, lalu sontak Paspampres mengejar.

"Kejadian itu saya dikejar Paspampres, lalu saya berlari dan bersembunyi di toilet Dukomsel Dago selama setengah jam," ujar Eko.

Berita Rekomendasi

Dengan kejadian itu sebelumnya Eko sudah menyampaikan keluhan kepada pihak RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Dinas Tata Kota, Partai Politik, Dewa, wakil Walikota dan wakil Gubernur tapi hasilnya sama tidak ada.

Eko menambahkan perjuangan selama tiga tahun lalu tidak membuahkan hasil dan sudah bingung harus menggunakan cara gimana lagi.

Sementara itu, Lurah Pasirjati, Omi Rusmiati, mengatakan, upaya musyawarah sebenarnya sudah dilakukan oleh pihaknya untuk mencari solusi permasalahan yang dialami Eko Purnomo (37).

"Sebetulnya sudah ada mediasi atau musyawarah pada tahun 2016. Waktu itu hadir empat pihak yang punya tanah atau yang mau membangun bangunan itu. Upaya mediasinya gagal," kata diaSelasa (11/9/2018).

Dia mengatakan, upaya musyawarah pada tahun 2016 itu gagal karena Eko menolak solusi yang ditawarkan oleh pemilik tanah yang berada di depan rumahnya.

Saat itu, pemilik tanah tersebut menawarkan sebagian lahannya untuk dibeli Eko agar bisa dibangun akses jalan.

"Waktu itu harga yang dikasih itu Rp 6-12 juta. Tapi Ekonya menolak tawaran itu," ujar Omi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas