Ngaku Jual Air Zam-zam hingga Hasilkan Belasan Juta, Penipu Blokir Pertemanan usai Uang Ditransfer
Kepada polisi Abdulah mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki air zam-zam tersebut melainkan memblokir pembeli setelah korban mentransfer pembayaran.
Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Vika Widiastuti
TribunBatam.id/Eko Setiawan
Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau menangkap dua orang tersangka penipuan bermodus menjual air zam-zam dari Mekah melalui media sosial.
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau menangkap dua orang tersangka penipuan bermodus menjual air zam-zam dari Mekah melalui media sosial.
Dilansir Tribun Video dari Tribun Batam, kedua tersangka yakni M Abdulah (36) selaku pelaku utama yang memasarkan barangnya melalui Facebook dan Suyanto (40) penerima transaksi uang.
Kepada polisi Abdulah mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki air zam-zam tersebut melainkan memblokir pembeli setelah korban mentransfer pembayaran.
"Tidak ada air itu saya jual, setelah uangnya di kirim, kemudian saya menghilang dengan mematikan pertemanan," kata Abdulah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.