Sejak 2012 Ditutup Nyatanya Lokalisasi Ini Masih Beroperasi, 10 PSK-nya Mengidap HIV/AIDS
Ke-10 PSK pengidap HIV/AIDS itu sampai saat ini diketahui masih melakukan praktek di lokalisasi yang sudah ditutup sejak 31 Desember 2012.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Sebanyak 10 pekerja seks komersial (PSK) dari 40 penghuni eks lokalisasi Madusari atau populer disebut Baben, di Kelurahan/Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, terinveksi HIV/AIDS.
Ke-10 PSK pengidap HIV/AIDS itu sampai saat ini diketahui masih melakukan praktek di lokalisasi yang sudah ditutup sejak 31 Desember 2012.
Aparat yang diduga kurang tegas sehingga, tempat prostitusi berada di kompleks pemakaman Tionghwa atau "bong cino" itu tetap buka.
Baca: Karyawati Bank Tewas Dengan 23 Tikaman di Lembang, Ini Fakta-faktanya
"Mestinya, Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mengumumkan hasil tes darah PSK itu, kalau perlu identitas pengidap HIV/AIDS itu juga diberitahukan. Jadi PSK pembawa virus mematikan itu tidak menularkan kepada warga di sini (Maospati),"kata tokoh masyarakat Maospati Atma Emanuel kepada Surya.co.id , Rabu (12/9-2018).
Menurut Atma Emanuel, kalau tidak ada pertemuan warga setempat yang resah dengan keberadaan prostitusi liar dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, keberadaan PSK pengidap HIV /AIDS itu, tidak terungkap.
"Aparat harus tegas, prostitusi liar ini harus dibubarkan. Tidak peduli ada oknum aparat atau Satpol PP yang jadi backing. Ini kalau warga Maospati, tidak ingin penyebaran virus HIV Aids merata di Maospati,"ujar Atma Emanuel.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan, Didik Setyo Margono membenarkan adanya PSK pengidap HIV Aids di eks lokalisasi Madusari Baben itu.
"Pemeriksaan darah PSK itu dilakukan bulan Juli 2018 lalu kepada 48 PSK. Setelah dilakukan tes di laboratorium ada 10 darah PSK tercemar virus HIV/AIDS dan ini sudah dilaporkan ke dinas terkait,"kata Didik Surya.co.id, Rabu (12/9-2018).
Dari 10 PSK pengidap HIV/AIDS itu, tiga di antaranya asli warga Kabupaten Magetan, sisanya warga dari daerah luar Magetan. Ke-10 PSK pengidap HIV Aids itu sampai saat ini masih terlihat seperti orang sehat dan Dinkes sudah memberi pengobatan kepada penderita itu.
"Kita sebatas memeriksa, kalau ditemukan pembawa, kita obati, kemudian memberikan penyuluhan, Terkait penindakan, itu bukan kewenangan Dinkes. Termasuk juga mengumumkan identitas penderita, itu tugas penegak Peraturan Daerah (Perda) yaitu Satpol PP dan instansi terkait," jelas Didik.
Dikatakan Didik, sesuai data di Dinkes Kabupaten Magetan, wilayah Kecamatan Maospati, jumlah warganya yang mengidap HIV/AIDS, tertinggi, dibandingkan warga di 17 wilayah kecamatan lain di Kabupaten Magetan. (Doni Prasetyo)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 10 PSK Eks Lokalisasi Madusari Magetan Idap HIV/AIDS, Warga Minta Identitas Mereka Diumumkan,