Lima Oknum Anggota Polres Aceh Timur Diamankan Diduga Terlibat Narkoba
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur mengamankan lima anggotanya yang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, IDI - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur mengamankan lima anggotanya yang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Kelima oknum polisi itu diketahui terlibat penyalahgunaan narkoba berdasarkan pengakuan dari lima tersangka kasus narkoba yang sebelumnya diamankan dari wilayah hukum Polsek Peudawa.
"Iya benar ada lima anggota dari satuan narkoba yang diamankan. Mereka terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang. Pengakuan lima tersangka yang diamankan sebelumnya bahwa para tersangka itu memperoleh narkoba dari para anggota ini," jelas Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro menjawab Serambi, Kamis (13/9/2018).
Indikasi keterlibatan lima anggota ini, jelas Kapolres, berdasarkan pengembangan kasus narkoba sebelumnya pada Rabu 27 Juni 2018 lalu.
Saat itu dalam wilayah hukum Polsek Peudawa diamankan lima tersangka yang sedang mengonsumsi sabu-sabu, terdiri atas tiga pria dan dua wanita.
Baca: Jasad Penghuni Wisma Lokalisasi Ditemukan Tanpa Busana, Tercium Bau Solar dari Tubuhnya
Ketiga pria itu berinisial ZF (23), RZ (25), dan AR, tercatat sebagai warga Gampong Keude, Kecamatan Peudawa. Sedangkan dua wanitanya, yakni FN (18) dan VO (25), merupakan warga Kota Langsa.
Dari kelima tersangka waktu itu polisi mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu dan narkotika jenis sabu dengan ukuran kecil.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kelima tersangka mengaku bahwa narkoba itu mereka peroleh dari para anggota ini. Karena itu, kita telah mengamankan lima anggota ini di sejumlah mapolsek sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Kapolres.
Diproses Hukum
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro menegaskan pihaknya akan memperoses kelima oknum anggota polisi yang telah melakukan penyalahgunaan wewenang ini dengan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Tidak ada toleransi, kita komit siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba ataupun yang membekinginya tetap akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolres.
Dia mengatakan pihaknya sangat berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Aceh Timur.
"Saya berkomitmen siapa pun yang terlibat peredaran narkoba tetap akan diproses hukum tanpa dibeda-bedakan," tandas Kapolres Aceh Timur.
Baca: Petenis Jepang Naomi Osaka Terpaksa Diet, Tak Boleh Makan Katsu dan Matcha
Operasi Satu Malam
Sementara itu dari Kota Lhokseumawe dilaporkan, Tim Satreskrim Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pengguna, penjual, hingga penanam ganja dalam satu malam.
Bahkan pada pagi harinya langsung ditemukan ladang ganja, untuk dibasmi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.