Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Oknum Anggota Polres Aceh Timur Diamankan Diduga Terlibat Narkoba

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur mengamankan lima anggotanya yang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lima Oknum Anggota Polres Aceh Timur Diamankan Diduga Terlibat Narkoba
Serambi Indonesia/Seni Hendri
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro didampingi Kasat Narkoba Iptu Hendra dan Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto memperlihatkan dua koper berisi 30 bal ganja kering siap edar yang diamankan dari satu masjid di Kecamatan Julok, saat konferensi pers di Mapolres Aceh Timur. SERAMBI INDONESIA/SENI HENDRI 

Dalam pembongkaran rantai jaringan peredaran ganja tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang.

Keempat tersangka yang berstatus pemakai, penjual, dan penanam itu masing-masing berinisial M, G, A, dan I.

Dua tersangka merupakan warga Dewantara, Aceh Utara, dua lagi warga Sawang, Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim Narkoba Iptu Zeska kemarin menjelaskan, pembongkaran jaringan ini diawali dari informasi masyarakat akan terjadi transaksi narkoba di kawasan Dewantara.

Hingga pada Rabu (12/9/2018) sekitar pukul 21.00 WIB, pihaknya berhasil menangkap dua orang yang sedang transaksi, satu orang merupakan pemakai, satunya lagi penjual.

Dari tangan mereka ditemukan barang bukti satu amplop kecil ganja yang dijual seharga Rp 10.000.

Dari rumah si penjual ganja, polisi menemukan ganja sekitar 1 kg.

Berita Rekomendasi

Dari penjual pertama, langsung dikembangkan lagi sehingga kembali ditemukan penjual lainnya dan polisi menyita barang bukti sekitar 2 kg ganja kering.

"Dari keterangan penjual yang kedua ditangkap ini, kita pun berhasil menangkap satu orang lagi yang diduga sebagai pemilik kebun ganja," katanya.

Setelah tersangka pemilik kebun ditangkap, polisi terus melakukan pengembangan sehingga di Desa Lancong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, berhasil ditemukan sekitar 1 hektare ladang ganja yang ditanami di antara tanaman lainnya.

"Pagi tadi kita langsung melakukan pemusnahan pohon ganja di lokasi temuan. Sedangkan keempat tersangka masih kita amankan untuk proses hukum lanjutan," kata Iptu Zeska. (c49/bah)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Diduga Terlibat Narkoba, Polres Amankan Lima Oknum Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas