Remaja 16 Tahun Jadi Tersangka Pembunuh Pemandu Karaoke di Eks Lokalisasi Sunan Kuning
Ia menyebut dari tersangka disita barang bukti sepeda motor yang digunakan D untuk datang dan meninggalkan lokasi.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNEWS.COM, SEMARANG - Teka-teki siapakah pembunuh Ayu Sinar Agustin alias Ninin seorang gadis pemandu lagu dari wisma Mr Classic, eks Lokalisasi Sunan Kuning akhirnya terungkap.
Sungguh mengagetkan, ternyata terduga pelaku yang diringkus oleh tim resmob Polrestabes Semarang, Sabtu (15/9/2018) masih berusia 16 tahun.
Penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Ngaliyan sekitar pukul 02.00 dini hari tadi.
Tersangka yang diamankan adalah seorang remaja berusia 16 tahun dengan inisial D.
"Iya memang tersangkanya masih berusia 16 tahun," terang Kapolsek Semarang Barat Kompol Donny Eko Listianto saat dihubungi Tribun Jateng.
Ia menyebut dari tersangka disita barang bukti sepeda motor yang digunakan D untuk datang dan meninggalkan lokasi.
"Kini masih terus dimintai keterangan tersangkanya terkait motif dan lain sebagainya nanti langsung ke kapolres," tambahnya.
Dugaan awal D mengeksekusi Ninin dengan cara membekapnya hingga kehabisan oksigen.
Setelah itu ia sempat menyiram solar korban lalu kemudian meninggalkannya tergeletak tak bernyawa di kamar, tanpa busana.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ayu Sinar Agustin alias Asih (23), penghuni wisma Mr Classic di komplek lokalisasi Sunan Kuning, Semarang, ditemukan meninggal tanpa busana, Kamis (13/9).
Dia diduga menjadi korban pembunuhan.
Dari pemeriksaan awal, kepolisian tidak menemukan luka luar yang berada di tubuh korban.
Meski demikian, polisi akan tetap melakukan pemeriksaan otopsi untuk memastikan penyebab kematian gadis asal Kendal tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.