Bupati Aceh Barat Nilai Ada Kejanggalan pada Pemberitaan Kasus Temuan Ganja di Pendopo
"Ini perlu saya klarifikasi mengingat Marwah Aceh Barat," kata Ramli dalam keterangannya, Senin (17/9/2018).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS mencurigai adanya rekayasa untuk merusak marwah Aceh Barat dengan pemberitaan adanya transaksi narkoba di pendopo.
Kasus penemuan ganja di pendopo, menurut Ramli, dari pemeriksaan CCTV, jelas sekali ada kejanggalan dan menguatkan bahwa itu memang bagian dari rekayasa.
"Ini perlu saya klarifikasi mengingat Marwah Aceh Barat," kata Ramli dalam keterangannya, Senin (17/9/2018).
Ramli kemudian mengungkap beberapa kejanggalan itu. Pertama, Bupati beserta karyawan telah pindah hampir 2 bulan ke Cot Ploh.
"Jadi, saat ini pendopo kosong alias tidak ada karyawan, kecuali aktivitas pekerjaan renovasi pendopo," ujarnya.
Kedua, pengedar yang ditangkap bukan pekerja bangunan renovasi pendopo. Bahkan berdasarkan tangkaoan CCTV, orang yang masuk pendopo dan meletakkan bungkusan ganja tidak dikenal.
"Setelah menyaksikan CCTV dapat disimpulkan bahwa tersangka datang ke pendopo menaruh barang lalu dia pergi keluar pendopo kemudian ditangkapnya juga di luar pendopo," tegasnya.
Menurut Ramli, dapat disimpulkan pendopo bukan tempat transaksi narkoba dan sangat keliru yang mengatakan pendopo tempat transaksi narkoba.
Selanjutnya H. Ramli MS mengajak senua pihak untuk mengklarifikasi bersama agar Marwah Aceh Barat Tidak Jatuh karena pemberitaan tersebut.
Atas kejanggalan itu, Ramli mengaku akan mengadukannya ke Presiden Jokowi dan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Sebab kejanggalan itu telah merugikan dirinya juga daerah yang dipimpinya saat ini, yaitu kabupaten Aceh Barat, yang diberitakan seolah pendoponya digunakan sebagai transaksi narkoba.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, Rabu (12/9/2018) sore menggerebek pendopo bupati yang berlokasi di Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Penggerebekan itu diduga karena selama ini pendopo digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis ganja oleh pihak tertentu.
Baca: Polisi Gerebek Pendopo Bupati Aceh Barat yang Dipakai Pekerja Proyek Bertransaksi Ganja
Dalam penggerebekan itu polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial S (47) yang bekerja sebagai tukang dalam proyek rehabilitasi Pendopo Bupati Aceh Barat.
Dari tangannya polisi menyita barang bukti berupa ganja kering seberat 250 gram.
Diperoleh informasi, pria S yang sudah ditetapkan sebagai tersangka merupakan warga Kompleks Perumahan CRS Blang Beurandang Meulaboh.
Kompleks itu dibangun khusus untuk korban yang terdampak gempa dan tsunami Aceh tahun 2004.
Penangkapan seseorang yang berada di Pendopo Bupati Aceh Barat itu langsung saja menjadi topik pembicaraan sejumlah kalangan di Aceh Barat.
Namun, saat penangkapan tersangka ternyata pendopo tersebut tidak dihuni oleh Bupati Ramli MS.