Tiga Pasangan Diduga Berbuat Asusila Diamankan, Salah Satunya Masih di Bawah Umur
Tim gabungan di Kota Dumai mengamankan tiga pasangan ilegal di Wisma Lagoi Kota Dumai, Selasa (18/9/2018) dalam Operasi Yustisi 2018.
Editor: Dewi Agustina
![Tiga Pasangan Diduga Berbuat Asusila Diamankan, Salah Satunya Masih di Bawah Umur](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tiga-pasangan-ilegal-diamankan_20180918_133534.jpg)
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernandi Sikumbang
TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Tim gabungan di Kota Dumai mengamankan tiga pasangan ilegal di Wisma Lagoi Kota Dumai, Selasa (18/9/2018) dalam Operasi Yustisi 2018.
Ketiganya tertangkap basah hingga tidak berkutik saat petugas datang.
Petugas mendapati tiga pasangan diduga berbuat asusila sedang ngamar di wisma Jalan Jeruk tersebut.
Pantauan Tribundumai.com, ada yang kedapatan sedang mandi.
Sedangkan pasangannya menanti di tempat tidur.
Petugas langsung memeriksa identitas ketiga pasangan tersebut.
Ada yang membawa KTP. Ada juga yang masih membawa surat keterangan pengurusan KTP.
Baca: Empat Pria Perekam Video Asusila Pasangan Kekasih Diringkus
Petugas mendapati gadis di bawah umur ikut ngamar, sehingga belum memiliki KTP.
Petugas tetap membawa tiga pasangan itu karena diduga berbuat asusila.
"Kita sudah amankan tiga pasangan itu. Saat ini diproses di kantor," ujar Kepala Seksi Operasi Satpol PP Dumai, Nurman kepada Tribun, Selasa.
Menurutnya, tim kembali menggelar razia KTP di hari kedua Operasi Yustisi 2018 Kota Dumai.
Sasaran tim tidak lagi pengendara yang melintas di jalan raya. Mereka menyasar rumah kos dan penginapan di Kota Dumai.
Tim bergerak menuju rumah kos dan penginapan di sejumlah titik.
Di antaranya di Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Delima, Jalan Sidorejo, Jalan Jeruk dan Jalan Pepaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul 3 Pasangan Ditangkap Basah Asyik Ngamar di Dumai, Satu Cewek di Bawah Umur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.