Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Febi Tega Jual Temannya Jadi PSK, Korban Curiga Setelah Dilatih Gunakan Kontrasepsi

Dua wanita ini sudah bersahabat sejak enam tahun lalu. Tapi entah kenapa, Febi tega 'menjual' sahabatnya berinisial NE (19)

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Febi Tega Jual Temannya Jadi PSK, Korban Curiga Setelah Dilatih Gunakan Kontrasepsi
NE sudah berada di kediamannya di Bumi Waras, Bandar Lampung. (Tribun Lampung/Hanif Mustafa) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dua wanita ini sudah bersahabat sejak enam tahun lalu. Tapi entah kenapa, Febi tega 'menjual' sahabatnya berinisial NE (19).

Kisah pilu ini bermula dari tawaran Febi terhadap NE agar bekerja di Sorong, Papua Barat. NE pun menerima permintaan sahabatnya itu, apalagi bekerja di salon dan semua biaya keberangkatan ditanggung.

Singkat cerita, mereka berdua berangkat ke Sorong melalui Bandara Radin Inten Lampung. Di Bandara, NE melihat ada suami Febi dan seorang lagi asal Lampung Timur.

Tiba di wilayah paling timur Indonesia itu, NE kaget bukan kepalang ketika akan mengikuti 'pelatihan', dengan menggunakan alat kontrasepsi.

Baca: Setya Novanto Ungkap Kondisi Sel Kamar yang Disidak Ombudsman

Petugas Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung turun tangan.

Saat ini Polda tengah menangani kasus dugaan perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai terapis di salon plus-plus di sebuah spa di Sorong.

Kasus ini terkuak setelah adanya laporan dari MN (42), warga Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, yang kehilangan putrinya, NE.

Berita Rekomendasi

NE diduga dijual temannya sendiri untuk melayani pria hidung belang sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Sorong.

Berselang tiga hari, MN mengetahui putrinya sudah berada di Sorong.

Ia kaget begitu mendapat kabar NE bekerja di sebuah panti pijat plus-plus.

MN baru mengetahui putrinya bisa ke Sorong lantaran mendapat tawaran dari Febi (19), warga Garuntang, Telukbetung Selatan.

MN pun melaporkan Febi dengan laporan nomor LP/B-1377/IX/2018/LPG/SPKT tanggal 14 September 2018. Febi pun dijemput polisi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP I Ketut Suryana menuturkan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini.

"Bahkan, kami koordinasi dengan Kasatreskrim di sana (Sorong) supaya menyelidiki lebih dalam soal perdagangan manusia ini," ungkapnya, Selasa, 18 September 2018.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas