Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-Gara Sandal, Anak Kos dengan Anak Pemilik Kos di Gresik Baku Hantam

Bintang Maulana (18) jadi korban penganiayaan dan penusukan oleh penghuni kos di Jalan RA Kartini Kelurahan Sudomoro, Kecamatan Kebomas.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Gara-Gara Sandal, Anak Kos dengan Anak Pemilik Kos di Gresik Baku Hantam
IST
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Bintang Maulana (18) jadi korban penganiayaan dan penusukan oleh penghuni kos di Jalan RA Kartini Kelurahan Sudomoro, Kecamatan Kebomas.

Penganiayaan terhadap Bintang yang merupakan anak pemilik kos itu bermula dari cekcok yang dipicu hanya gara-gara sandal.

Adalah Muhammad Syahibul Izza (23), warga Kecamatan Sangkapura, Kepulauan Bawean,yang melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap Bintang.

Peristiwa itu terjadi Rabu (19/9/2018), ketika Bintang Maulana (18), melihat Syahibul naik ke lantai dua dengan hentakan kaki sehingga suara sandal terdengar keras.

Suara sandal itu dinilai terdengar berisik bagi penghuni kos lain. Kemudian Bintang melempar sandal ke atas menuju kamar kos Syahibul. Lemparannya terkena tembok kamar mandi di depan kamar kos Syahibul.

Bintang juga menegur Syahibul yang suara sandalnya dirasa berisik itu. Belum sempat mengungkapkan seluruh teguran , Syahibul keluar dengan wajah muram dan jengkel, kemudian terjadi cekcok.

Sekonyong-konyong, Syahibul menyerang Bintang dengan memukul-mukul. Selanjutnya, Syahibul mengambil pisau dari dalam kamar kos dan langsung menyerang ke Bintang.

Berita Rekomendasi

Orangtua bintang mencoba melerai, tapi tetap dilawan. Tersangka tetap memukul-mukul menggunakan tangan kiri dan tangan kanan memegang pisau sambil ditusuk-tusukan.

Sampai akhirnya, pisau tersebut mengenai pipi kiri, pipi kanan dan telinga kanan Bintang.

Akhirnya penghuni kos lainnya berteriak-teriak minta tolong dan Bintang langsung dibawa ke Puskesmas dan ke RS Petrokimia Gresik.

Luka korban dijahit sebanyak 5 jahitan pada telinga kanan.

Setelah itu, anggota Polsek Kebomas datang ke kos untuk mengamankan Syahibul berserta barang bukti pisau.

"Tersangka diamankan saat di kamar kos beserta barang bukti berupa sebuah pisau," kata Kanit Reskrim Polsek Kebomas Iptu Moch Dawud, Kamis (20/9/2018).

Sementara pengakuan tersangka mengatakan bahwa mengeluarkan pisau hanya untuk menakut-nakuti korban saja.

"Hanya iseng-iseng saja, untuk menakut-nakuti," kata tersangka kepada penyidik.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas