Kejari Bulukumba Geledah Kantor Camat Bontobahari terkait Dugaan Penjualan Lahan Taman Hutan Raya
Satuan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, melakukan penggeledahan di Kantor Camat Bontobahari.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNNEWS.COM, BONTOBAHARI - Satuan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, melakukan penggeledahan di Kantor Camat Bontobahari, Kamis (20/9/2018).
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Bulukumba, Femi Irfan Nasution.
Saat memasuki ruangan kantor camat yang berada kurang lebih 14 kilometer dari tempat wisata Tanjung Bira ini, rombongan Kejari langsung menuju ruang administrasi.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti administrasi terkait dugaan penjualan lahan Taman Hutan Raya (Tahura) oleh sekelompok oknum.
Baca: Teller Sebuah Bank Memindahbukukan Uang Nasabah Rp 1,09 Miliar ke Tabungan Pribadinya
Saat dilakukan penggeledahan, Camat Bontobahari, Dedy Rahmadi, sedang tak berada di kantor.
Menurut beberapa staf, Dedy sedang mengantar pemulangan korban sandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf untuk kembali ke keluarganya, setelah dilepaskan beberapa hari lalu.
Hingga berita ini diturunkan, Satuan Pidsus Kejari Bulukumba masih melakukan penggeledahan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejari Bulukumba Geledah Kantor Camat Bontobahari