Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawaslu Madiun Protes 10 Caleg Masuk DCT Padahal Masih Aktif Berstatus Anggota BPD

Bawaslu Kabupaten Madiun, memprotes KPU Kabupaten Madiun, karena menetapkan sepuluh orang caleg, ke DCT padahal masih berstatus anggota BPD.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bawaslu Madiun Protes 10 Caleg Masuk DCT Padahal Masih Aktif Berstatus Anggota BPD
Surya/Rahadian Bagus Priambodo
Rapat pleno KPU Kabupaten Madiun, penetapan DCT Pileg 2019 di Hotel Aston Madiun, Kamis (20/9/2018). SURYA/RAHADIAN BAGUS 

Dia mengatakan, batas waktu penetapan DCT masih bisa berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.

Dengan demikian, para caleg masih memiliki kesempatan melengkapi syarat administrasi yang kurang.

Namun, apabila nanti caleg yang masih berstatus sebagai anggota BPD tidak dapat memenuhi syarat administrasi terkait pengunduran diri, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu. (rbp)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Bawaslu Temukan 10 Caleg Bermasalah di DCT yang Ditetapkan KPU Madiun

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas