Purnomo Mengaku Diajak Temannya Ikut Mengeroyok Sendi hingga Tewas
Dua pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang warga Desa Jojo, Kecamatan Mejobo ditangkap oleh aparat kepolisian.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Dua pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang warga Desa Jojo, Kecamatan Mejobo ditangkap oleh aparat kepolisian. Selain kedua pelaku, masih ada pelaku lain yang belum tertangkap.
Waka Polres Kudus Kompol M Ridwan mengatakan, kedua pelaku bernama Muhamad Purnomo dan Muzakki Maulana. Keduanya merupakan warga Desa Srikaton, Kecamatan Kayen Pati.
"Kedua pelaku terlibat dalam pengeroyokan yang menewaskan warga Jojo. Kedua pelaku ikut memukul korban," kata Kompol M Ridwan.
Diduga pihaknya masih ada tujuh pelaku lainnya yang belum tertangkap.
"Kami masih berusaha untuk mencari pelaku lainnya," ujarnya.
Sementara dari pengakuan Purnomo, dia tega mengeroyok korban bernama Sendi Jasmani lantaran diajak seorang teman.
Sebelum menjalankan aksinya, dia bersama teman-temannya terlebih dahulu menenggak minuman keras.
Baca: Eko Purnomo: Seharusnya Bu Rohanda yang Memberikan Akses Jalan, Bukan dari Keluarga Almarhum Imas
"Saya diajak kawan saya untuk ikut mengeroyok. Saya sebenarnya tidak tahu permasalahannya apa, tapi berhubung saya diajak teman ya saya ikut saja," kata Purnomo.
Sedangkan pelaku lainnya Maulana hanya tertunduk lesu.
Polisi menjerat keduanya tiga pasal sekaligus, yaitu pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Sementara otak dari pengeroyokan bernama Rusmijan masih kami buru," kata Ridwan.
Diketahui Rusmijan merupakan orang yang merencanakan aksi pengeroyokan ini.
Pengeroyokan yang terjadi di depan Balaidesa Jojo pada Minggu (24/6/2018) malam ditengarai akibat balas dendam.