Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anita Lapor Polisi, Sudah Keluar Uang Rp 130 Juta Tapi Tak Juga Diangkat PNS

Sebanyak 19 warga Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie tertipu sindikat calo yang menjanjikan bisa meluluskan jadi PNS dengan cara menyetor sejumlah uang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anita Lapor Polisi, Sudah Keluar Uang Rp 130 Juta Tapi Tak Juga Diangkat PNS
Serambi Indonesia
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin bersama dua orang warga yang diduga korban penipuan SK Pegawai Negeri Sipil berbicara dalam konferensi pers di Kantor YARA, Senin (24/9/2018). 

19 Orang
Korban penipuan itu ternyata bukan hanya Anita Selfitri seorang, melainkan ada 19 korban lainnya bernasib sama dengan Anita.

"Kurang lebih 19 orang, itu yang Anita tahu, ini Kabupaten Pidie Jaya, kalau saya dari Sigli (Pidie)," kata Anita didampingi Ketua YARA, Safaruddin SH.

Menurut Anita dan pamannya Nazaruddin, semua korban menyetor uang ke M.

Bahkan menurut Nazaruddin, biaya yang disetor tergantung jenjang pendidikan, jika D-III seperti Anita Rp 150 juta atau Rp 130 juta.

Jika sudah S1 mencapai Rp 200 juta.

"Korbannya 19 orang setahu Nita, ada Fitra, Mirja, Razi, Muhajir, yang lain saya nggak tahu namanya karena nggak semua satu daerah," katas Anita.

Ketua YARA, Safaruddin SH mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

Menurut Safaruddin, pelaku dalam kasus ini melakukan tindak pidana ganda, penipuan dan juga pemalsuan dokumen atau surat negara (pemerintah).

"Ini jelas tindak pidana, kita cermati pertama ada penipuan, pelaku telah menipu korban dalam kasus ini. Kemudian pemalsuan tanda tangan, karena tidak mungkin Pak Zaini Abdullah saat menjabat gubernur mengeluarkan surat seperti ini, ini jelas sekali suratnya palsu dan tanda tangannya juga palsu," kata Safaruddin.

Terakhir, kata Safaruddin, pelaku juga memalsukan surat berharga, karena SK PNS itu adalah surat berharga atau dokumen penting.

Tapi pelaku sengaja memalsukannya agar bisa mengelabui korban untuk meminta sejumlah uang.
"Inilah yang akan kita lapor ke polisi, tiga tindak pidana sekaligus," kata Safaruddin.

Safaruddin juga menengarai, tindak pidana itu dilakukan pelaku bersama sejumlah orang lainnya.

Artinya, tindak pidana ini dilakukan oleh sindikat yang dengan sengaja untuk membohongi korban dan mendapatkan uang.

"Ini sebenarnya lebih kepada sindikat, makanya kita perlu kawan-kawan pers menginformasikan ini, supaya bisa tersebar dan korban lain juga bisa melapor," kata Safaruddin.

Dia berharap, kasus ini cukup menjadi pelajaran bagi semua kalangan, apalagi saat ini sedang musim tes CPNS di hampir seluruh daerah.

"Tetap hati-hati, jangan percaya kepada orang yang berjanji meluluskan seperti kasus ini," demikian Safaruddin.(dan)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Calo PNS ‘Makan’ 19 Korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas