Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anita Lapor Polisi, Sudah Keluar Uang Rp 130 Juta Tapi Tak Juga Diangkat PNS

Sebanyak 19 warga Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie tertipu sindikat calo yang menjanjikan bisa meluluskan jadi PNS dengan cara menyetor sejumlah uang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anita Lapor Polisi, Sudah Keluar Uang Rp 130 Juta Tapi Tak Juga Diangkat PNS
Serambi Indonesia
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin bersama dua orang warga yang diduga korban penipuan SK Pegawai Negeri Sipil berbicara dalam konferensi pers di Kantor YARA, Senin (24/9/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 19 warga Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie tertipu sindikat calo yang menjanjikan bisa meluluskan jadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan cara menyetor sejumlah uang.

Kasus itu terjadi pada 2017 namun baru terungkap ketika salah satu korban melapor ke Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Senin (25/9/2018).

Adalah Anita Selfitri (26), perempuan yang selama ini berdomisili di Blang Asan, Kecamatan Sigli, Pidie, salah satu korban yang melaporkan kasus itu ke Kantor YARA.

Anita dan keluarganya telah menyetor uang sebanyak Rp 130 juta kepada seseorang berinisial M, salah seorang calo PNS.

Anita datang ke Kantor YARA ditemani kakak kandungnya, Mulyadi (45) dan pamannya, Nazaruddin (59). Mereka diterima Ketua YARA, Safaruddin SH.

Dalam keterangannya kepada awak media, Mulyadi mengatakan, kasus penipuan itu terjadi tahun lalu, saat seorang pria berinisial M menawarkan Anita masuk menjadi PNS dengan syarat memberikan sejumlah uang.

M sendiri bukan orang asing bagi Anita dan Mulyadi, tetapi ada hubungan keluarga dengan mereka.

Berita Rekomendasi

"Makanya kami cepat percaya kepada dia, bahkan dia mengatakan jangan takut, tidak mungkin saya bohongi saudara saya sendiri," kata Mulyadi.

Baca: Bermodal Gadget Sebarkan Program Prabowo-Sandi, Kubu Jokowi Siap untuk Pertempuran Udara

Awalnya Mulyadi tak tertarik, karena dia sendiri tak punya uang seperti yang diminta M.

Namun M seperti memaksa bahkan meminta Mulyadi untuk berutang dulu ke pamannya, agar adiknya Anita bisa lulus masuk PNS seperti dijanjikan M.

"Saya ditawarkan sekali, dua kali, sampai tiga kali. Saya sudah bilang tidak ada uang, tapi minta saya untuk pinjam dulu uang sama paman, nanti kalau (Anita) sudah jadi PNS uang itu bisa kumpul balik," kata Mulyadi menceritakan awal mula kasus itu.

Terbujuk rayuan itu, akhirnya Mulyadi pun meminjam uang pada pamannya, Nazaruddin sebesar Rp 50 juta.

Lalu uang itu diserahkan kepada M dengan harapan adiknya benar-benar menjadi PNS sebagaimana dijanjikan.

Mulyadi menyetor uang ke M sebanyak tiga kali secara bertahap, Rp 50 juta dua kali, dan terakhir Rp 30 juta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas