Berawal dari Sarang Burung Walet, Bapak dan Anak Angkat Saling Lapor ke Polisi
Sebuah ruko di Kompleks Andita, di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat yang disulap jadi sarang burung walet menjadi rebutan
Editor: Dewi Agustina
Untuk bangunan sendiri yang sempat ingin dikuasai Evi, Polda Sulbar telah mengambil alih penanganan perkaranya.
Mereka menudukung dan mengapresiasi upaya Polda dengan bentuk penyegelan untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan.
"Daripada disana orang berkelahi dan saling bunuh atau terjadi kekerasan lainnya. Polda mengambil alih dan melakukan penyegelan," ujarnya.
Namun sebelum penyegelan, Padeng menceritakan, jika anak angkat kliennya itu sempat mengirim surat teguran ditujukan kepada Foeng Siswanto.
Isi suratnya supaya Foeng Siswanto mengosongkan tanah tanah dan bangunan itu.
Karena tidak dikosongkan maka mereka melaporkan Foeng Siswanto ke Polres dengan laporan penyerobotan.
Tetapi saat proses hukum berjalan, pihak Evi justru membongkar dan mengambil hasilnya.
"Proses hukum masih berjalan belum jelas siapa yang punya, itu apa namanya?" tutur Padeng.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Karena Sarang Burung, Anak dan Bapak Angkat di Polman Saling Lapor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.