Sekap dan Aniaya Anggota TNI AU di Medan, Ini Pernyataan Pengusaha Rental Playstation
Sementara itu, Kapolsek Delitua Kompol BL Malau membenarkan terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap anggota TNI AU tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit Putri Hijau Medan untuk mendapatkan perawatan intensif.
Informasi yang diperoleh, kejadian bermula pada saat anak korban mengantarkan Playstation miliknya untuk diservis ke toko milik warga Rengas Pulau, Medan Marelan tersebut yang terletak di Jalan Brigjen Zein Hamid.
Beberapa jam kemudian anak korban mendapat telpon dari pelaku bahwa Playstationnya rusak dan biaya servisnya dinilai terlalu mahal, sehingga ia membatalkan servis sekaligus hendak mengambil kembali Playstation miliknya.
Namun karena servis dibatalkan, pelaku pun meminta biaya sebesar Rp 100 ribu. Kemudian anak korban pulang kerumahnya dan memberitahukan permasalahan ini pada ayahnya Pelda M Chalik (45).
Selanjutnya korban mendatangi toko tersebut dan menanyakan pada Jhoni kenapa Playstation milik anaknya yang belum sempat direparasi dikenakan biaya. Namun karyawan toko mengatakan bahwa uang itu untuk biaya kwitansi dan biaya checkin trouble, sehingga korban yang tak terima pun protes.
Pada saat itulah pertikaian langsung terjadi. Pelaku bersama seorang temanya bernama Indra Jaya (38) langsung menyekap korban ke dalam ruko miliknya dan tak mengizinkan pulang sambil memukulkan stick baseball dan sebatang besi ke arah pinggang belakang dan kepala korban.
Menjadi korban penganiayaan, korban pun langsung mengontak rekan-rekannya sesama TNI AU. Sehingga tak lama kemudian, personel TNI AU bersama Polisi Militer AU Lanud Soewondo langsung membebaskan korban sekaligus mengamankan kedua pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Aniaya Anggota TNI AU, Pengusaha PlayStation Berjanji Tidak Ulangi Perbuatannya,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.