Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Haringga Hari Ini

Polisi akan menggelar rekontruksi kasus pengeroyokan Haringga Sirla (23), warga Jakarta Barat yang teridentifikasi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Haringga Hari Ini
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah petugas menggiring tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas seorang Jakmania, Haringga Sirla (23) oleh oknum bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 13.00 WIB, sebelum berlangsung pertandingan Persib versus Persija, dalam gelaran ekspos di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (24/9/2018). Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Yoris Maulana mengatakan, setelah kejadian Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 16 oknum bobotoh, 8 orang diantaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KHU Pidana atau penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Pihak kepolisian masih akan terus melakukan penangkapan dan menghimbau kepada pelaku lainnya untuk menyerahkan diri ke Mapolrestabes Bandung atau kantor polisi terdekat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Mega Nugrah Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Polisi akan menggelar rekontruksi kasus pengeroyokan Haringga Sirla (23), warga Jakarta Barat yang teridentifikasi sebagi suporter Persija Jakarta di Stadion GBLA Bandung, Minggu (23/9/2018).

"Hari ini kami akan menggelar rekontruksi di lokasi kejadian. 175 anggota akan mengamankan jalannya rekontruksi," kata Wakapolrestabes Bandung, AKBP Gatot Sujono di Jalan Merdeka, Rabu (26/9).

Hingga hari ini, polisi masih menetapkan 8 tersangka terkait kasus tersebut.

Adapun delapan orang lagi berstatus saksi. Semuanya diamankan pascakejadian.

"Masih akan ada tersangka baru, sudah teridentifikasi," ujar Gatot. Menurut rencana, rekontruksi akan menghadirkan delapan tersangka tersebut. (men)

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas