Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Haringga Hari Ini
Polisi akan menggelar rekontruksi kasus pengeroyokan Haringga Sirla (23), warga Jakarta Barat yang teridentifikasi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar Mega Nugrah Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Polisi akan menggelar rekontruksi kasus pengeroyokan Haringga Sirla (23), warga Jakarta Barat yang teridentifikasi sebagi suporter Persija Jakarta di Stadion GBLA Bandung, Minggu (23/9/2018).
"Hari ini kami akan menggelar rekontruksi di lokasi kejadian. 175 anggota akan mengamankan jalannya rekontruksi," kata Wakapolrestabes Bandung, AKBP Gatot Sujono di Jalan Merdeka, Rabu (26/9).
Hingga hari ini, polisi masih menetapkan 8 tersangka terkait kasus tersebut.
Adapun delapan orang lagi berstatus saksi. Semuanya diamankan pascakejadian.
"Masih akan ada tersangka baru, sudah teridentifikasi," ujar Gatot. Menurut rencana, rekontruksi akan menghadirkan delapan tersangka tersebut. (men)