Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Rampok Rumah Janda di Brebes Ditembak Polisi

Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes meringkus gerombolan perampok seorang janda. Lima pelaku ditangkap di rumah mereka masing-masing.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Empat Rampok Rumah Janda di Brebes Ditembak Polisi
TRIBUNJATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
DIRINGKUS - Kawanan perampok dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes meringkus gerombolan perampok seorang janda. Lima pelaku ditangkap di rumah mereka masing-masing.

Kelimanya merupakan warga Kecamatan Paguyangan, Brebes. Mereka dikenal dengan perampok bercadar atau bersebo spesialis rumah kosong.

Lima pelaku yakni Khaerudin (35), Masruri (25), Nur Arifin (28), Suryono (42), dan Arif Gunawan (22).

Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Arwansa mengatakan, para perampok dibekuk pada Kamis (27/9/2018) dini hari.

Karena melawan petugas dan hendak melarikan diri, empat pelaku didor timah panas.

"Kawanan perampok ini ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat," kata Arwansa.

Berita Rekomendasi

Petugas awalnya melakukan pengintaian pada Rabu (26/9/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Tiga jam kemudian, petugas bergerak dan menangkap dua pelaku yakni Masruri dan Suryono. 45 menit berselang, pelaku lain ditangkap.

Arwansa menceritakan, aksi terakhir mereka diketahui pada 8 Agustus lalu. Rumah seorang janda, Roimah (47) di Dukuh Krajan, Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Brebes menjadi sasaran.

Mereka menggasak uang tunai puluhan juta dan 130 gram emas. Setelah itu, mereka juga menganiaya korban dengan menginjaknya.

"Mereka diancam Pasal 365 KUHP dengan kurungan penjara maksimal 12 tahun," ucapnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya 1 ponsel, 1 pisau badik, 1 potong kain warna kuning, 1 potong kain warna hijau, uang tunai Rp 3 juta dan 1 unit sepeda motor.

Seorang pelaku, Nur Arifin mengaku hasil perampokan berupa uang tunai puluhan juta digunakan untuk berfoya-foya.

"Emas hasil rampokan dijual. Terus uangnya untuk minum, mabuk- mabukan dan karaoke," ucapnya.

Saat beraksi, dia bertugas menyergap korban dan mengikatnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas