Pencuri Batubara dari Tongkang Dapat 30 Ton Dalam 1 Jam, Begini Modusnya
Hanya bermodal sekop mereka mampu memindahkan puluhan ton hasil bumi Kaltim itu ke dalam kapal klotok bernama KM Dua Putri Tunggal
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Pencurian batu bara kapal tongkang di perairan sungai Mahakam kembali terjadi.
Baru-baru ini jajaran Dit Polairud Polda Kaltim menangkap 5 pencuri di perairan Muara Berau, Kutai Kartanegara.
Usai menerima informasi masyarakat yang gerah, lantaran pencurian batu bara mulai marak kembali.
Arman (27), Sardi (19), Hairudin (23), Jupri (28) dan Sayuti (38) mencuri batu bara di Tongkang Bahari Perdana 006, Selasa (18/9/2018) lalu.
Tak tanggung-tanggung, sekitar 30 ton emas hitam berhasil mereka curi.
Hanya bermodal sekop mereka mampu memindahkan puluhan ton hasil bumi Kaltim itu ke dalam kapal klotok bernama KM Dua Putri Tunggal.
"Ada 4 sekop yang digunakan tersangka memindahkan batu bara dari tongkang ke kapal mereka," kata Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Omad didampingi Kasubdit Gakkum Kompol Harun, Kamis (27/9/2018).
Modus operandi kawanan pencuri batu bara, tak lain dengan menempel secara diam-diam di lambung samping tongkang.
Baca: Direbutnya Blok Rokan dan Mahakam Sebagai Bentuk Ketegasan Pemerintah
Mereka beraksi pada hari gelap karena pandangan awak kapal tug boat yang menarik tongkang tersebut terbatas.
Saat kapal mereka merapat di tongkang.
Beberapa di antara mereka naik ke atas tongkang.
Sekop jadi sangu mereka beraksi di atas tongkang dimana ribuan ton baru bara dibawa.
Dengan tenang mereka menyerok batu bara dari atas tongkang, lalu melemparnya ke bawah menuju kapal mereka.
Bila ruang penyimpanan di kapal mereka penuh, mereka pun turun.
Lalu melepaskan diri dari tongkang.
"Modusnya mempel di tongkang. Mereka beraksi jam 3, nah, jam 5 subuh harus sudah gerak atau lepas dari tongkang. Sekitar 1 jam mereka beraksi, 30 ton. Kan, tinggal lempar (batubara) sudah lembut," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.