Tak Suka Ditanya Soal Perselingkuhannya, Sutrisman Todong Istrinya Dengan Pistol Rakitan
Berdasarkan informasi Sripoku.com, kejadian ini berawal ketika Sutrisman ketahuan selingkuh dengan wanita idaman lain (WIL).
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita
TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA -- Sutrisman (40) harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan KDRT bahkan sampai menodongkan senjata api ke istrinya Siti Marpuah (40).
Berdasarkan informasi Sripoku.com, kejadian ini berawal ketika Sutrisman ketahuan selingkuh dengan wanita idaman lain (WIL).
Karena tidak senang istrinya ingin tahu soal perselingkuannya, melakukan KDRT dan nekat menodongkan senjata api ke tubuh isterinya.
Baca: Kisah Pak Eko Terjadi di Jatim, Gara-gara Sering Diolok-olok Seger Bangun Tembok Tutupi Rumah Siti
Tidak senang dengan perlakuaan suaminya, kasus ini pun langsung dilaporkannya ke polisi.
Mendapat laporan itu Kapolsek Peninjauan AKP Rahmad Aji bersama anggota langsung meluncur ke tempat kejadian perkara di Desa Panjijnaya, Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komeirng Ulu (OKU).
Malam itu juga pelaku langung digelandang ke Mapolsek Peninjuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres OKU, AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kapolsek Peninjauan AKP Rahmad Aji yang dikonfirmasi Kamis (27/9/2018) membenarkan polisi sudah mengamankan tersangka pelaku KDRT dan kepemilikan senjata api.
Dikatakan Kapolres dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan dan 25 (dua puluh lima ) butir amunisi organik.
Pelaku memiliki senjata api tanpa izin sesuai dengan pasal 1 ayat 1 UU drt no 12 th 1951 dan KDRT sesuai dengan pasal 44 ayat 1 UU 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Menurut informasi, sebelumnya pasangan suami isteri ini sering bertengkar, keretakan rumah tangga ini dipicu oleh kehadiran wanita lain.
Bila sedang bertengkar, suami sering memukul isterinya.
Puncaknya terjadi keributan pada Minggu tanggal 23 September lalu sekitar pukul 22.00, pelaku menodongkan senjata api ketubuh isterinya.
Kemudian menganiaya sang isteri dengan cara memukul, menendang dan menarik korban yang mengakibatkan korban mengalami luka gores di pergelangan kaki kiri dan kanan
Empat hari setelah kejadian, tepatnya Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 00.30 dini hari, pelaku ditangkap dan diamankan di Desa Panjijaya, Kecamatan Peninjauan OKU karena diketahui memiliki senpi rakitan yang disimpan didalam rumahnya.
Beberapa tetangga dekat korban mengutuk perbuatan pelaku yang sudah keterlaluan, selain sudah melakukan kekerasan fisik, kekerasan verbal, kelakuan tersangka sudah mengakibatkan luka batin dihati isterinya.
“Keterllauan si pelaku, mau menembak isteri yang selama ini sudah mendampingi dalam susah dan senang,” kata salah seorang wanita paruh baya seraya meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi setimpal dengan kejahatan pelaku.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tidak Senang Istri Bahas Soal Perselingkuhannya, Pria Ini Lakukan KDRT Hingga Todongkan Senjata Api,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.