Dua Dari Tiga Perampok Tauke Karet Tertangkap, Uang Rampokan Rp 190 Juta Ludes di Meja Judi
Sedangkan rekan mereka yakni SI (38), warga Muara Danau, Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat, masih buron dan masuk daftar pencarian
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin
TRIBUNNEWS.COM, LAHAT - Enrawan (42) dan Firhandi alias Ali (39), dua dari tiga orang pelaku perampokan terhadap tauke kopi, Irhamuddin (37), ditembak jajaran Satreskrim Polres Lahat, Polsek Pajar Bulan, dan Polsek Kota Agung.
Mereka adalah warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat.
Sedangkan rekan mereka yakni SI (38), warga Muara Danau, Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat, masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Perampokan terhadap tauke kopi, Irhamuddin (37), warga Dusun Selapah, Desa Tunggul Bute, Kecamatan Kota Agung, terjadi pada Minggu (2/9/2018) lalu.
Para perampok berhasil menggasak uang Irhamuddin senilai Rp190 juta lebih.
Dalam aksinya, selain berhasil membawa uang ratusan juta ketiganya juga menggondol, perhiasan, motor honda beat, surat berharga dan isi barang dagangan di dalam warung korban.
Berharap uang bertambah, ketiganya malah menggunakan uang rampokan tersebut untuk berjudi.
Namun apes, dua dari pelaku berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Lahat, Polsek Pajar Bulan, dan Polsek Kota Agung.
Tak cuma dibekuk, kedua pelaku terpaksa diberi 'hadiah' timah panas pada kakinnya lantaran berusaha melawan saat ditangkap.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma mengungkapkan penangkapan terhadap dua pelaku berawal dari penangkapan Enrawan pada Jumat (28/9/2018) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Pulau Panggung.
Lantaran memiliki senjata api rakitan dan mengancam aparat, tersangka terpaksa ditembak kaki kirinya.
Selanjutnya dikembangkan dan ditangkap tersangka Firhandi alias Ali juga di desanya sekitar pukul 02.00 WIB.
Lantaran berusaha kabur tersangka pun ditembak kakinya.
Dikatakan Satria, saat ini terhadap kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.