Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Disangka Ternyata Ini Motif Pemilik Akun Instagram @medaninfo88 Sebar Berita Hoax

Menurut keterangan pihak kepolisian, video yang sempat meresahkan warga komplek perumahan Cemara tersebut terjadi di Penang, Malaysia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tidak Disangka Ternyata Ini  Motif Pemilik Akun Instagram @medaninfo88 Sebar Berita Hoax
Tribun Medan / M Fadli
Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto memaparkan kasus pelaku penyebaran video Hoax, Jumat (28/9/2018). 

Laporan wartawan Tribun Medan  M Fadli

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus penyebaran informasi yang tidak benar terjadi (Hoax), Polrestabes Medan berhasil membekuk pemilik akun Instagram @medaninfo88.

Kiwi (42) warga Jalan Malaka Nomor 51 Medan, hanya terdiam setelah pihak kepolisian memaparkan kasusnya di Mapolrestabes Medan, Jumat (28/9/2018).

Pria berkulit putih dengan menggunakan baju tahanan polisi yang berwarna oranye, dan menggunakan topeng sebagai penutup wajahnya, hanya menundukkan kepala saat ditanya Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto.

Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto menjelaskan motif pelaku yang membuat masyarakat khususnya Kota Medan menjadi resah. 

Dikatakan Dadang, pelaku menyebarkan video tanpa konfirmasi yang didapatnya dari WhatsApp.

"Jadi motif si pelaku, ia memosting video penjambretan di komplek Cemara yang mana video tersebut tidak benar terjadi di tempat tersebut. Ia sengaja memosting video tersebut mendapat respon oleh netizen dengan jumlah follower yang banyak, lalu ia mendapat clien yang hendak memasang iklan. Perpostingan ia meraup uang sebesar Rp 300 ribu," kata Dadang saat menyampaikan paparan di Mapolrestabes Medan.

Baca: Sebarkan Berita Hoax tentang Adanya Perampokan, Pria Medan Ini Ditahan

Berita Rekomendasi

Menurut keterangan pihak kepolisian, video yang sempat meresahkan warga komplek perumahan Cemara tersebut terjadi di Penang, Malaysia.

Pemilik Instagram menyebarkan dengan cara posting menggunakan akun @medaninfo88 dan menambahkan kata-kata

“KEJADIAN  PENJAMBRETAN DI KOMPLEK CEMARA  ASRI. DIDALAM KOMPLEK SAJA SUDAH
BERANI. BERHATI-HATI SELALU WALAU  MERASA LOKASI SELALU AMAN”.

Salah satu korban yang bernama Desrazeky Putra membuat pengaduan di Mapolrestabes Medan dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP / 2071 / IX / 2018 / SPKT  Restabes, tanggal 22 September 2018 pelapor a.n. DESRAZEKY PUTRA.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas