Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pakai Kata Sandi, Sipir Lapas Lubukpakam Diduga Sering Minta 'Uang SPP' ke Napi Narkoba

Tak tanggung, untuk mendapatkan sebuah kamar elit, oknum sipir memaksa napi merogoh kocek senilai Rp 10 juta per pekan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pakai Kata Sandi, Sipir Lapas Lubukpakam Diduga Sering Minta 'Uang SPP' ke Napi Narkoba
Tribun Medan/Indra Gunawan Sipahutar
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Maredi Sutrisno yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)karena terlibat jaringan narkoba. 

Saat Priyadi memberikan penjelasan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sumut Abdul Haris memotong pembicaraan.

Ia memainkan telepon genggamnya sembari memperlihatkan sel tahanan yang dihuni napi Dekyan.

Diketahui, napi kasus sabusabu ini baru sepekan ini berada di dalam lapas. "17 kapasitas 53 isinya. Bagaimana mau dikatakan mewah? Nah, ini kamar dia sekarang. Ini nyata ini," ujar Abdul Haris. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gunakan Sandi 'Uang SPP', Sipir Minta Napi Bayar Rp 10 Juta Demi Fasilitas Mewah,

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas