Pinjam KUR di BRI, Warga Lamongan Ini Kaget Sertifikat Agunan Tiba-tiba Beralih ke Koperasi
Merasa dirugikan, seorang nasabah BRI unit Pasar Kota Lamongan melaporkan ke Polres Lamongan, Jumat (28/9/2018).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWSW.COM, LAMONGAN - Merasa dirugikan, seorang nasabah BRI unit Pasar Kota Lamongan melaporkan ke Polres Lamongan, Jumat (28/9/2018).
Dengan didampingi, Ahmad Umar Buwang, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera, korban Rofiq Udin Wibowo (35) terpaksa membawa masalah ini ke polisi.
Dalam surat laporan terungkap, mulanya pada April 2011 warga Desa Tanjung Kecamatan Lamongan ini mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp 20 juta di BRI Unit Pasar Kota memakai agunan sertifikat hak milik nomor 405 milik keluarga korban atas nama Ratih.
Hingga pada 30 Juni 2016 seluruh angsuran tuntas dan lunas semua tanggungan korban.
Setelah itu, pada 25 Juli 2016, Rofiq diminta datang ke BRI untuk mengambil sertifikat yang dijadikan jaminan.
Saat korban hendak mengambil sertifikat, pihak BRI belum juga menyerahkannya. Lantaran sertifikat belum ditemukan.
Kecewa, Rofiq akhirnya memutuskan pulang, dan beberapakali kembali menanyakan belum juga ada kejelasan.
Bagai disambar petir disiang bolong, pada 17 Desember 2017, Rofiq tiba-tiba didatangi karyawan Koperasi Syariah Ben Iman, dan harus menyelesaikan kewajibannya dengan koperasi sebesar Rp 7, 7 juta.
Rofiq masih tak percaya karena merasa tidak pernah berhubungan dengan Koperasi Ben Iman.
Korban penasaran, kemudian mendatangi BRI untuk menanyakan keberadaan sertifikat miliknya.
Barulah terungkap, sertifikat yang dijadikan jaminan di BRI berpindah ke Koperasi Ben Iman.
Merasa dirugikan, Rofiq membawa masalah ini ke Polres Lamongan.
"Polisi akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, " kata Kasubag Humas, AKP Harmuji, Jumat (28/9/2018).
Kepala Unit BRI Pasar Kota, Edi Susilo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/9/2018) mengaku bahwa saat ini sertifikat sudah ada di kantor BRI. Nasabah dipersilakan untuk mengambilnya.
Edi menambahkan, sebenarnya pelapor sudah pernah diminta untuk mengambil sertifikatnya, namun tidak kunjung datang.
Kasus berpindahnya jaminan sertifikat ke koperasi lain, karena saat itu ada salah satu karyawan yang nakal. Namun karyawan dimaksud saat ini sudah keluar tidak bekerja lagi di BRI.
"Kami mohon maaf, masalah itu terjadi karena dulu ada karyawan yang bermasalah, dan saat ini sudah tidak bekerja, keluar," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.