Senat Mahasiswa UIN Bandung Sebut Pasangan Mahasiswa di Video Porno Korban Kejahatan Moral
Mengingat perilaku tersebut merupakan kejahatan moral yang mesti diperbaiki kampus sebagai lembaga pendidikan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Video mesum UIN Bandung kini sudah menjadi perbicangan serius pihak Rektorat Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung.
Pihak kampus UIN Bandung mengakui bahwa pasangan mahasiswa dalam Video Mesum UIN Bandung itu adalah mahasiswanya.
Menanggapi hebohnya video mesum UIN Bandung itu, Senat Mahasiswa UIN Bandung mengeluarkan 7 sikap.
Dalam rilis yang diterima Tribunjabar.id, Selasa (2/10/2018), Ketua SEMA-UIN Bandung, Acep Jamaludin, menyarankan kepada pihak Rektorat UIN Bandung untuk tidak mengambil langkah drop out (DO) terhadap pelaku mahasiswa video tersebut.
Menurutnya pelaku juga memiliki posisi sebagai korban dari kejahatan moral yang mesti diperbaiki kampus sebagai lembaga pendidikan.
"Mengingat perilaku tersebut merupakan kejahatan moral yang mesti diperbaiki kampus sebagai lembaga pendidikan," jelasnya.
Baca: Panda Di Kebun Binatang Adelaide Disuguhi Video Porno
Adapun enam sikap lainnya di antaranya, pihaknya telah mengambil sikap pertama, mengusut dan menginvestigasi secara tuntas orang-orang yang terlibat dalam kejadian tersebut, baik pasangan korban ataupun penyebar video.
Kedua, mendorong pihak kampus untuk melindungi korban dan penyebar video dengan melindungi mereka dari aksi main hakim sendiri.
Ketiga, mengajak seluruh civitas akademika UIN SGD Bandung untuk menghapus stigma negatif terhadap korban, dan mengutuk segala bentuk intimidasi terhadap korban dengan menghapus file foto dan video.
Keempat, mendorong Pusat Studi Gender dan Anak yang berada di bawah naungan LP2M untuk merehabilitasi dan memberikan pembinaan terhadap korban.
Kelima, mendorong DEMA-UIN SGD melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Mahasiswa (Menkumham) untuk membantu menyelesaikan masalah serta memberikan sikap terhadap kejadian tersebut.
Keenam, meminta agar pihak kampus dan kepolisian dapat mengusut tuntas dan melakukan investigasi terhadap segala kejadian-kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswa yang sampai saat ini belum pernah diusut sama sekali.
Dari kasus tersebut, sebagai Ketua Sema UIN Bandung, dirinya menyarankan ketujuh sikap tersebut agar dipertimbangkan dan diambil pihak Rektorat.
"Sebagai lembaga pendidikan, kampus mestinya memperbaiki yang salah, bukan membuang mereka yang melakukan kesalahan," pungkasnya.