Polisi Bekuk 45 Pelaku Penjarahan Palu, Sebagian yakni Napi yang Kabur, Ambil Motor hingga Bawa ATM
Aksi penjarahan terjadi di tengah duka yang dialami warga Palu dan Donggala pascagempa dan tsunami pada Jumat (28/9/2018).
Penulis: Yulita Futty Hapsari
KOMPAS.com/Mansur
Polisi menahan 45 tersangka pelaku penjarahan fasilitas umum di Palu, Sulawesi Tengah.(KOMPAS.com/Mansur)
TRIBUNNEWS.COM - Aksi penjarahan terjadi di tengah duka yang dialami warga Palu dan Donggala pascagempa dan tsunami pada Jumat (28/9/2018).
Dilansir Tribun Video dari Kompas.com, Polresta Palu telah menangkap 45 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan minimarket, gudang serta ATM.
Sebagian pelaku yang berhasil ditangkap yakni merupakan residivis dan narapidana dari Lapas Petobo yang kabur saat gempa
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu Selasa (2/10/2018) mengungkapkan puluhan barang bukti juga telah diamankan polisi dan alat yang digunakan pelaku saat beraksi.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>
Berita Rekomendasi