Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Video Mesum di Bandung, Pihak Kampus Tegaskan Itu Bukan Perbuatan Zina

Jaenudin menjelaskan, zinah itu artinya proses memasukan kemaluan laki-laki (zakar) ke dalam kemaluan wanita di luar nikah.

Editor: Ravianto
zoom-in Kasus Video Mesum di Bandung, Pihak Kampus Tegaskan Itu Bukan Perbuatan Zina
ist
Kepala Biro AUPK UIN SGD, Jaenudin mengatakan pihaknya sangat menyesalkan atas beredarnya video asusila yang menjadi viral ini. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Berdasarkan hasil penyelidikan sementara oleh pihak tim Investigasi Kepala Biro AUPK UIN SGD Bandung, Jaenudin menilai perbuatan di video mesum UIN Bandung bukan perbuatan zinah.

Jaenudin menjelaskan, zinah itu artinya proses memasukan kemaluan laki-laki (zakar) ke dalam kemaluan wanita di luar nikah.

Tetapi yang terjadi dalam video mesum UIN Bandung itu, katanya, hanya bercumbu saja.

"Kalau zina itu memasukkan zakar terhadap farzi (kemaluan wanita) zina itu harus terlihat jelas, dugaan sementara itu hanya bercumbu," ujar Kepala Biro AUPK UIN SGD Bandung, Jaenudin saat ditanya Tribun Jabar melalui sambungan Telepon, Rabu (3/10/2018).

Sebelumnya pihak kampus memanggil pelaku laki-laki pada selasa, (2/10/2018), dalam melakukan penyelidikan, pelaku mengakui hanya melakukan ciuman dan bergesakan badan, tidak sampai melakukan zina.

 Pasca Viral Video Mesum, Mahasiswa UIN SGD Bandung Hindari Obrolan Soal Video Mesum

Jaenudin menambahkan kasus ini sedang didalami tim investigasi dan memotret kejadian mahasiswa melakukan perbuatan mesum di Kampus-nya tersebut.

Berita Rekomendasi

Halaman Selanjutnya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas