Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Status Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Tebo Diperpanjang hingga 24 Oktober

Status kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tebo diperpanjang sampai 24 Oktober 2018 mendatang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Status Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Tebo Diperpanjang hingga 24 Oktober
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Ilustrasi. Kebakaran lahan di Batanghari. TRIBUN JAMBI/ABDULLAH USMAN 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Status kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tebo diperpanjang sampai 24 Oktober 2018 mendatang.

Perpanjangan ini disebabkan karena musim kemarau masih akan berlangsung dan masih ada.

Selain itu masih ada titik api di beberapa wilayah yang terpantau BMKG dan satelit Noah.

"Petugas kita masih stand by di lapangan dengan pengawasan seperti biasa," kata Kepala BPBD Kabupaten Tebo, Hari Sugiarto kepada Tribunjambi.com, Kamis (4/10/2018).

Potensi terjadi kebakaran menurut Hari Sugiarto masih mungkin terjadi sehingga pihaknya di lapangan terus stand by.

Baca: Bayi yang Dibuang dari Lantai 3 Mal Dirawat di RS Harapan, Biayanya Ditanggung Polres Magelang Kota

Pasalnya hingga September terdata 46 api panas di Kabupaten Tebo, dengan titik dominan terjadi di Kecamatan Sumay, dan VII Koto.

Berita Rekomendasi

"Tanggal 1 kemarin ada dua titik api di Kecamatan VII Koto dan sudah diatasi petugas kita di lapangan, " kata Hari Sugiharto.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Kemarau dan Titik Api Masih Terpantau, Status Kebakaran Hutan dan Lahan di Tebo Diperpanjang

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas