Diduga Mencabuli Bocah Tiga Tahun, Rumah Pria Berusia 60 Tahun di Bima Dirusak Warga
Rumah seorang pria berusia 60 tahun dirusak warga yang kesal dengan perilaku bejat pemiliknya.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Rumah seorang pria berusia 60 tahun dirusak warga yang kesal dengan perilaku bejat pemiliknya.
Pria yang diketahui berinisial YS tersebut diduga melakukan aksi cabul terhadap bocah berusia 3 tahun.
Polres Bima pun sudah mengamankan warga asal Desa Rato, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara tersebut, Kamis (4/10/2018).
Baca: Beredar Surat Ratna Sarumpaet Soal Permohonan Bantuan Sponsor ke Chile, Begini Faktanya
Perilaku bejat YS diketahui setelah ibu korban, F, menemukan bercak darah di kelamin putrinya.
Korban pun merintih kesakitan usai dilecehkan YS yang tak lain merupakan tetagganya sendiri.
Tidak terima dengan perbuatan YS, puluhan warga langsung mencari pelaku di rumahnya.
Kesal tak bisa mendapatkan pelaku, warga akhirnya merusak rumah dengan batu.
Baca: TERPOPULER - Persib Bandung Pindah ke Liga Thailand? Ini Syarat Klub-klub Bermain di Negara Lain
Akibatnya, atap rumah YS jatuh berhamburan.
"Aksi perusakan ini karena warga kesal dengan pelaku yang diduga mencabuli korban yang masih berusia 3 tahun," kata Kapolsek Bolo AKP Muhtar SSos, Kamis.
Ia mengatakan, aksi sekelompok warga dengan merusak rumah pelaku pencabulan itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wita.
Mengetahui kejadian itu, personel Polres Bima langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Kemarahan warga pun seketika reda setelah petugas tiba di tempat kejadian perkara.
Baca: Ratna Sarumpaet Ditangkap Saat Hendak ke Chile, Fahri Hamzah: Reputasi Internasional Berantakan
Meski demikian, anggota kepolisian tampak masih berjaga di sekitar rumah pelaku terduga pencabulan tersebut.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan perusakan susulan.
"Alhamdulillah, situasi di TKP sudah kondusif," kata Kapolsek.
Dia mengaku, saat ini pelaku telah diamamankan di Polres Bima untuk diperiksa lebih lanjut.
Untuk itu, dia mengimbau kepada pihak kelurga korban untuk tidak melakukan tindakan anarkistis.
"Serahkan sepenuhnya kasus ini pada pihak kepolisian. Kami tetap proses sesuai aturan yang berlaku," harap Muhtar.
Penulis : Kontributor Bima, Syarifudin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Seorang Kakek Cabuli Bocah 3 Tahun, Rumah Pelaku Dirusak Warga