Kasus Asusila Terhadap Siswa SD di Jongkong Terungkap dari Penemuan Uang Rp 100 Ribu
Kepolisian Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap seorang diduga pelaku pencabulan anak di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Jongkong.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS HULU - Kepolisian Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap seorang diduga pelaku pencabulan anak di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Jongkong, Rabu (3/10/2018).
Diduga pelaku bernama Syaparani alias Daniel (33) warga Desa Jongkong Pasar, Kecamatan Jongkong.
Sedangkan korban seorang anak SD berinisial Bns (9).
"Diduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres Kapuas Hulu, untuk ditindaklanjuti proses hukum selanjutnya," ujar Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo kepada wartawan, Jumat (5/10/2018).
Tempat kejadian pencabulan terhadap anak SD tersebut jelas Kapolres, adalah di Gedung Alat Musik Dusun Tanjung Cermin, Desa Jongkong Pasar, Kecamatan Jongkong atau di samping rumah pelaku.
"Kejadian pada Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 17.30 WIB," ucapnya.
Handoyo menyatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Jongkong.
Baca: 8 Oktober KN Miang Besar Antar 10 Ribu Koli Barang Bantuan ke Sulteng
Setelah mendapatkan laporan secara resmi, anggota di lapangan langsung melakukan penangkapan diduga pelaku tersebut.
"Barang bukti dan pelajar sudah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu," ujarnya.
Sedangkan kronologisnya yaitu, Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 19.00 WIB, orangtua korban menemukan uang sebesar Rp 100 ribu di dalam tas pengajian anaknya.
"Lalu orangtua korban menanyakan kapada anaknya, dari mana mendapatkan uang tersebut. Korban menjawab bahwa uang itu diberikan oleh pelaku saat pulang dari Salat Isya," jelas Kapolres.
Baca: Mantan Bos Kelompok Yakuza Jepang Terbitkan Buku Sekarat, Kisah Pengalamannya Selama Dipenjara
Kemudian orangtua korban beserta saksi menemui pelaku dengan mengadakan musyawarah di rumah ketua adat Dusun Tanjung Cermin, dan menanyakan mengapa memberi uang kepada anaknya.
"Menurut pengakuan pelaku bahwa benar ada memberikan uang tersebut, karena sudah melakukan tindakan asusila," ucapnya.
Setelah kejadian itu berkembang, informasi di masyarakat bahwa terlapor juga melakukan perbuatan pencabulan kepada 6 orang anak lainnya, yang semuanya adalah anak SD di Jongkong.
Artikel ini telah tayang di Tribunpontianak.co.id dengan judul Polisi Tangkap Terduga Pelaku Cabul Pelajar SD di Jongkong