Cari Alat Bukti Tambahan, KPK Periksa Rumah Dinas Wali Kota Pasuruan Setiyono
KPK tak hanya melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Pasuruan Setiyono, tapi juga rumah dinas wali kota, Sabtu (6/10/2018) siang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Pasuruan Setiyono, tapi juga rumah dinas wali kota, Sabtu (6/10/2018) siang.
Mereka masuk ke dalam rumah dinas yang sudah ditinggalkan Setiyono sejak dua hari yang lalu.
Ada sejumlah tim dari KPK yang disebar secara serentak.
Mereka disebar ke sejumlah titik untuk mencari alat bukti tambahan atas kasus dugaan suap pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT–KUMKM) oleh tersangka Setiyono dan tiga temannya.
Kamis (4/10/2018), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Ada empat orang yang diamankan dan sudah ditetapkan tersangka.
Baca: 41 Siswa SMP yang Sayat Tangan di Lampung Tengah Masih Bungkam, Kini Ditangani Empat Psikolog
Mereka adalah Setiyono, Wali Kota Pasuruan; Dwi Fitri Nurcahyo, Plh Kepala Dinas PUPR; Wahyu Tri Hardianto, pegawai honorer Dinas PUPR; dan Muhammad Baqir, pihak swasta.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan penggeledahan.
Dari kejauhan terlihat mereka sedang memeriksa semua ruangan yang diduga kuat masih tersimpan data dan atau bukti bukti lainnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KPK Juga Periksa Rumah Dinas Wali Kota Pasuruan Setiyono