"Anehnya Elite Politik yang Sebelumnya Habis-habisan Membela Ratna Seolah Cuci Tangan"
Putri mantan Ketua MPR RI itu, Hanum Rais menyebut tidak ada surat panggilan yang diterima Amien Rais.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Kasus kebohongan Ratna Sarumpaet dianiaya terus menggelinding.
Nama tokoh PAN, Amien Rais pun dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun Amien Rais tidak memenuhi panggilan polisi tersebut.
Putri mantan Ketua MPR RI itu, Hanum Rais menyebut tidak ada surat panggilan yang diterima Amien Rais.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto pun melayangkan kritik dan menyesalkan langkah Amien Rais yang tidak memenuhi panggilan polisi tersebut.
"Awal drama ini kan Ratna Sarumpaet dan beberapa elite sebarkan berita soal penganiayaan terharap Ratna. Nah, berkat kesigapan Polri, kebohongan akhirnya terungkap dan barulah beberapa saat berikutnya Ratna Sarumpaet mengakui bahwa cerita penganiayaan atas dirinya itu hoax."
Baca: Prabowo Subianto Sempat Bela Ratna Sarumpaet, Wasekjen Gerindra: Tak Ada Niat Sebarkan Hoaks
"Anehnya elite politik yang sebelumnya habis-habisan membela Ratna seolah cuci tangan, seolah penyataan-pernyataan yang tanpa tata krama itu berlalu begitu saja," kata dia.
"Kini rakyat telah mengetahui kebenaran. Jejak digital menunjukkan bukti atas tindakan mereka, masyarakat berharap polri tindak lanjuti jejak digital itu dengan proses hukum. Belum lama Polri memanggil Amien Rais."
"Tindakan Amien Rais yang tidak memenuhi panggilan Polri ini jauh dari nilai-nilai keistimewaan DIY yang menjunjung tinggi budi pekerti, kejujuran dan bertanggungjawab," kata Eko Suwanto dalam rilisnya, Sabtu (6/10/2018).
Baca: Ferdinand Hutahaean: Saya Minta Maaf kepada Semua Pihak Atas Sikap Bela Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet sendiri sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dan Eko Suwanto pun meminta elite politik yang turut menyebarkan kabar penganiayaan ini menghormati proses hukum.
"Skandal hoax atau kebohongan ini harus dituntaskan. Kita juga mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum dan tetap tenang."
"Kita percayakan pada penegak hukum untuk hukum seberat-beratnya para penebar hoax atau berita bohong serta hate speech atau ujaran kebencian itu sesuai peraturan perundang-undangan."
"Kita juga mengajak masyarakat senantiasa berpegang pada Pancasila dan budi pekerti dalam menggunakan sosial media agar kedamaian bisa kita wujudkan ," kata Eko Suwanto, Alumni Pemantapan Nilai Kebangsaan Lemhannas RI. (rls)