Siswi SMA Jadi Korban Pencabulan 8 Orang, Salah Satu Pelaku Ayah Kandung
Aksi pencabulan terhadap korban diketahui setelah korban menceritakan peristiwa tragis yang ia alami ke bibinya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang siswi SMA berusia 17 tahun di Lampung Utara mengalami tindakan pencabulan sejak 2017 yang dilakukan delapan orang.
Satu di antara pelaku merupakan ayah kandung korban dan kini polisi telah menangkap tiga dari delapan pelaku.
Ketiga orang yang telah ditangkap adalah ayah kandung korban berinisial DR (41), paman korban berinisial MR (41), dan tetangga korban yang juga teman ayahnya, DM (50).
Ibu kandung korban mengungkapkan, ada lima pelaku lain yang belum tertangkap.
"Saya minta Kapolri, Kapolda Lampung, dan Kapolres Lampung Utara untuk menangkap mereka," ujarnya, Minggu (7/10/2018).
Menurutnya, putrinya tersebut masih mengalami trauma berat, kondisi fisik korban masih lemah dan belum bisa bicara normal.
Bahkan setiap mau tidur, korban selalu minta ditemani dan dipeluk.
Melihat kondisi putrinya tersebut, ibu korban mengaku hanya bisa menyemangatinya.
Paman korban menerangkan, pelaku pencabulan terhadap keponakannya itu berjumlah delapan orang.
Baca: Mahasiswi di Blitar jadi Korban Pencabulan dan Pemerasan dengan Kedok Paranormal Palsu
Ini diketahui usai korban mengungkapkannya kepada ibu korban.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi mengatakan, dirinya beserta anggota terus melakukan pendalaman keterangan saksi-saksi.
"Kami sudah ketahui pelaku lainnya. Namun masih dirahasiakan, untuk proses penyelidikan. Kami berupaya maksimal mengungkap kasus ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, akibat kasus pencabulan yang ia alami, korban mengalami depresi sehingga harus berhenti sekolah.