Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bikin Status Guyonan soal Gempa Situbondo, Pemilik Akun Facebook ini Dijemput Polisi

Seorang pria dipanggil kepolisian lantaran membuat status Facebook bernada tak pantas terkait Gempa Situbondo, yang terjadi Kamis (11/10/2018)

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Bikin Status Guyonan soal Gempa Situbondo, Pemilik Akun Facebook ini Dijemput Polisi
Surya/Izi Hartono
Pemilik akun FB di Situbondo saat dipanggil polisi karena membuat status tak etis soal Gempa Situbondo berkekuatan 6,4 SR. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Situbondo dipanggil kepolisian lantaran membuat status Facebook bernada tak pantas terkait Gempa Situbondo, yang terjadi Kamis (11/10/2018) dini hari.

Dikutip dari Surya.co.id, pria yang membuat status Facebook soal Gempa Situbondo itu bernama Arief Septian Anugrah.

Lewat akun Facebooknya, Arief Septian Anugrah menulis status soal Gempa Situbondo, namun dengan nada tak berempati yang dinilai tak pantas.

Baca: Beberapa Jam setelah Gempa Situbondo, Gempa 7,0 SR Guncang Papua Niugini

Arief menulis :  "Ayo Situbondo gempa lagi. Karena gempa yang tadi kurang berasa goyangannya".

Gara-gara membuat status Facebook itu, Arief kemudian dijemput anggota Polsek Panji.

Postingan Arief tersebut menuai kritikan dari netizen.

Netizen kemudian mengadukan status itu ke Humas Polres Situbondo.

BERITA REKOMENDASI

Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Panji, AKP Hariono, bersama Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo dan Bhabinkamtibmas Brigadir Surya menjemput Arief.

Penjemputan dilakukan dengan maksud mencegah terjadinya keresahan masyarakat lebih luas. 

Setelah Tim Cyber Troops menemukan indentitas pemilik akun FB itu, polisi kemudian menjemput Arief untuk memberikan klarifikasi.

Polisi kemudian menyarankan agar Arief meminta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas tindakannya tersebut.

Selain permohonan maaf dalam bentuk video dan tulisan yang diposting di akun pribadinya, pemilik akun Arief Septyan Anugrah juga membuat surat pernyataan.


Isinya, adalah berjanji tidak akan memposting sembarangan di media sosial dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menggunakan media sosial maupun lisan secara bijak.

Di antaranya, tidak memposting hal sembarangan yang menyangkut bencana, tidak menyebar informasi hoax, atau memposting sesuatu yang tidak bermanfaat dan membuat masyarakat resah.

“Arief Septyan Anugrah diberi kesempatan untuk meminta maaf kepada masyarakat Situbondo. Seharusnya apabila ada gempa atau bencana buatlah status yang menyejukkan atau berdoa agar diberikan keselamatan dan bukannya membuat status yang meresahkan warga “ tegas Nanang. (*)

Sebelumnya diberitakan, gempa berkekuatan 6,4 Skala Richter terjadi di Situbondo, Jawa Timur, tepatnya di 61 kilometer Timur Laut Situbondo, pada Kamis 11 Oktober 2018, pukul 01.44 WIB.

Gempa di Situbondo itu mengakibatkan beberapa rumah mengalami kerusakan dan 3 orang dilaporkan meninggal dunia, selain itu ada beberapa fakta lain mengenai gempa yang terjadi dini hari tadi. (Surya/Izi Hartono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bikin Status Meresahkan Terkait Gempa Situbondo, Pemilik Akun FB Ini Dijemput Polisi

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas