Mahasiswa Ini Ditangkap Saat Mengantar Dua Cewek ke Kamar Hotel di Palembang
Polisi kemudian menggiring AG ke Polresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan ulahnya tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Seorang mahasiwa di Kota Palembang dengan inisial AG (23) ditangkap jajaran Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Rabu (10/10/2018) malam.
AG, warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan SU I Palembang, ditangkap karena diduga sudah menjadi seorang mucikari (perdagangan manusia).
Tersangka ditangkap usai mengantarkan wanita panggilan berinisial BA (23) dan EA (18) kepada seorang pria hidung belang di lobi hotel di Jalan A Yani Palembang.
Polisi kemudian menggiring AG ke Polresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan ulahnya tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK, melalui Kanit PPA Iptu Henny Kristyaningsih, membenarkan adanya pengangkapan seorang mahasiswa yang diduga berprofesi sebagai mucikari.
"Tersangka kita amankan saat hendak keluar dari kamar hotel, setelah mengantarkan dua orang wanita kepada pelanggan," ujar Henny, saat dikonfirmasi, Kamis (11/10).
Henny juga menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari tersangka AG bagaiamana ia bisa menawarkan wanita-wanita yang ia kenal kepada pria hidung belang.
AG terlebih dahulu bertemu dan berkenalan dengan BA dan EA di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pada Rabu (10/10/2018) siang.
Kemudian korban meminta kepada AG untuk dicarikan 'pelanggan'.
"Lalu tersangka AG pun memasang wajah kedua korban di Media Sosial disebuah group Facebook," jelasnya.
Henny menambahkan, jika Korban BA dan EA, meminta untuk dijual sebesar Rp 500 ribu kepada tersangka. Lalu pelaku lewat FB menjualnya.
Namun, petugas berencana melakukan penyamaran sebagai lelaki hidung belang yang akan memesan korban tersenut melalui tersangka AG.
"Tentu pelaku Mucikari tersebut berhasil kita tangkap, setelah turun dari mengantarkan kedua wanita tersebut di kamar hotel," ujarnya.
Sementara, tersangka AG saat ditemui di ruang piket Satreskrim Polresta unit Pidana Khusus (pidsus) mengakui perbuatannya.
AG mengatakan kalau ia hanya disuruh oleh kedua wanita panggilan tersebut untuk mencarikan pelanggan.
"Mereka yang minta dicarikan pria hidung belang Pak, dengan harga Rp 500 ribu. Jadi langsung saya masukan di group fb Komunitas Palembang Kesepian," ujar pria yang masih berstatus sebagai mahasiswa semester 7 ini.
Tak lama ia memposting dan mempromosikan wajah kedua korban BA dan EA, selanjutnya AG pun ditelpon pemesan yang hendak memakai "jasa" kedua wanita tersebut.
"Saya bilang untuk satu wanita Rp 500 ribu Pak. Setelah sepakat, barulah kami berjanjian untuk bertemu di kamar hotel. Tapi, saya ditangkap polisi setelah mengantarkan kedua wanita itu ke kamar hotel Pak. Saya tidak tahu, ternyata yang memesan itulah polisi," ungkapnya sambil menundukkan kepala karena malu. (Tiara Anggraini)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Mahasiswa di Palembang Jadi Mucikari, Tawarkan Jasa 2 Wanita Panggilan di Grup Komunitas