Tanda di Leher Cucu Bongkar Perbuatan Cabul Kakek, Pelaku Ungkap Alasannya: Sudah Puluhan Tahun Lalu
Dari hasil visum Puskesmas, Selasa (2/10/2018), perbuatan pelaku lebih dari sekadar mencium BN.
Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Tribun Lampung/Romi Rinando
Sh (57), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, diperiksa di Polsek Tanjungkarang Barat, Kamis (11/10/2018).
TRIBUNNEWS.COM - Sh (57), warga Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, mencabuli BN (9), cucunya.
Menurut keterangan NR, ibu korban, Sh merupakan adik bungsu ayah mertuanya.
Diberitakan TribunLampung.co.id, perbuatan Sh terungkap saat bibi BN mencurigai tanda di leher BN, Sabtu (22/9/2018).
NR lalu ikut bertanya dan mendesak hingga putrinya mau menceritakan perbuatan kakeknya itu.