Mahasiswa Korban Kekerasan Oknum Polisi Melapor ke LBH Makassar
Kasus dugaan tindakan penganiayaan mahasiswa yang dilakukan oleh oknum kepolisian akhirnya dilaporkan ke LBH Makassar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan tindakan penganiayaan mahasiswa yang dilakukan oleh oknum kepolisian akhirnya dilaporkan ke LBH Makassar.
Kasus dugaan penganiayaan di Asrama Mahasiswa Papua Makassar, di Jl Lanto Dg Passewang, dilapor ke kantor LBH di Jl Pelita 6, Minggu (14/10/2018) subuh.
"Iya kita sudah menerima laporan itu, sementara kita mintai keterangan para korban," kata aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Azis Dumpa.
Saat melapor kasus yang terjadi, Sabtu (13/10/2018) malam, sekitar 22.30 Wita, empat dari beberapa mahasiswa yang mengalami kekerasan itu juga hadir.
Baca: Empat Aktivis Mahasiswa Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Makassar
Mereka adalah yang mengalami tindak kekerasan oknum kepolisian, ketua PMII FAI UMI Fahri, Sekjen PPMI Makasaar Imam dan dua aktivis, Amri dan Wildan.
Salah satu korban, Amri mengaku saat kejadian ada sekitar puluhan personel polisi tiba-tiba datang dan langsung menangkap dan menganiaya temannya.
"Ada memang kegiatan kami di Asrama Mahasiswa Papua, sudah selesai dan tiba-tiba mereka masuk dan mengambil satu per satu dari kami," kata Amri di LBH.
Baca: 11 Siswa Madrasah Meninggal Tertimpa Bangunan Hancur akibat Banjir Bandang
Diketahui, peristiwa dugaan dilakukan oknum polisi dari Polrestabes Makassar terjadi saat panggung pembebasan yang digelar di Asrama Mahasiswa Papua.
Kegiatan ini mengangkat tema "Papua Darurat HAM" yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Papua Barat dan Aliansi Mahasiswa Papua di Kota Makassar.
Acara tersebut adalah acara panggung bebas ekspresi, seperti membaca puisi, musik, dan diskusi yang dilaksanakan sejak sore hingga malam hari.