Mafazza Nekat Beli Bayi Rp 3,8 Juta Lewat Instagram karena Takut Dicerai Suami
Mafazza beli bayi lewat Instagram karena takut dicerai oleh suaminya. sejak 2 tahun menikah, dia dan suaminya belum juga dikaruniai buah hati.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mafazza, perempuan yang ikut ditangkap polisi karena terlibat dalam jual beli bayi lewat Instagram, mengaku nekat membeli bayi tersebut karena takut dicerai oleh suaminya.
Sebab, sejak 2 tahun menikah, dia dan suaminya belum juga dikaruniai buah hati.
"Alasan pertama itu, saya takut. Tapi saya bilang ke mas Alton (tersangka penjual bayi) kalaupun saya ada apa- dengan suami, anak akan tetap saya rawat," kata Mafazza saat ungkap kasus di Polrestabes Surabaya, senin (15/10/2018).
Tersangka Mafazza menghubungi Alton, pemilik akun instagram @konsultasihatiprivate yang dibekuk Polrestabes Surabaya setelah terbukti melakukan perdagangan bayi.
Setelah kesepakatan penyerahan bayi dengan harga Rp 3,8 juta, kedua tersangka membawa bayi berumur tiga hari tersebut dari Semarang ke Surabaya.
Tersangka Mafazza mengaku saat itu dirinya mengabari suaminya telah mengadopsi bayi.
Perempuan asal Karah, Jambangan ini sempat mengaku mengetahui langkahnya menyalahi hukum.
Namun hal tersebut tetap ia lakukan dengan harapan setelah memiliki bayi tersebut akan melakukan peresmian proses adopsi melalui surat pengadilan.
"Suami tahu hanya persetujuan secara lisan. Saya tahu ini ilegal dan ingin meresmikan ke pengadilan tapi surat ditahan dibawa mas Alton," kata Mafazza.