Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Gus Ipul untuk Budi Waseso, soal Video Anak-anak Berseragam Pramuka Kampanye Ganti Presiden

Gus Ipul mengirimkan surat kepada Kwarnas Gerakan Pramuka terkait beredarnya video viral anak-anak berseragam Pramuka berkampanye 2019 Ganti Presiden

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Surat Gus Ipul untuk Budi Waseso, soal Video Anak-anak Berseragam Pramuka Kampanye Ganti Presiden
surya/bobby constantine koloway
Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jawa Timur, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menunjukkan video kampanye 2019 Ganti Presiden yang diduga dibuat melibatkan anggota Pramuka, Senin (15/10/2018). Gus Ipul mengirim surat agar Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Budi Waseso mengambil tindakan. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Timur, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengirimkan surat kepada Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka yang diketuai Budi Waseso, terkait beredarnya video anak-anak berseragam Pramuka berkampanye 2019 Ganti Presiden.

Surat dari Gus Ipul untuk Budi Waseso atau Buwas ini bertujuan untuk menindaklanjuti beredarnya video kampanye 2019 Ganti Presiden yang viral di media sosial.

Sebelumnya, sebuah video sempat viral, menampilkan anak-anak berseragam Pramuka yang mengkampanyekan 2019 Ganti Presiden.

Gus Ipul, yang juga menjabat Wakil Gubernur Jawa Timur ini meminta Kwarnas Pramuka mengusut dan memberi sanksi kepada pembuat video tersebut.

Gus Ipul menegaskan bahwa pramuka tak pernah melakukan kegiatan politik.

Termasuk di pemilihan presiden, pramuka tak akan memberikan arah dukungan.

"Sebagai organisasi pemuda, pramuka fokus di bidang pendidikan. Kami memberikan wawasan cinta Tanah Air dan negara, namun tak berpolitik," kata Gus Ipul, Senin (15/10/2018).

BERITA REKOMENDASI

Selain tak sesuai dengan marwah, Gus Ipul khawatir dengan adanya video ini akan menimbulkan gelombang munculnya video serupa.

Bisa satu arah dukungan, atau berbeda dukungan.

"Sejak lahir, pramuka tidak boleh terlibat politik praktis, apalagi di video ini sangat vulgar mengeksploitasi anak-anak berpakaian pramuka," kata pria yang akrab disapa Kak Saiful di lingkungan pramuka ini.

Secara spesifik, menggunakan atribut pramuka dan mendukung salah satu calon dalam politik jelas melanggar Undang-Undang Nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka.

Selain itu juga melanggar AD/ART Pramuka.


"Kalau ada kelompok pramuka ganti Presiden dan pramuka lain mendukung yang lain kan tidak kondusif,"

"Ini jelas melanggar marwah pramuka yang sejak awal diamanatkan undang-undang sebagai pembentuk karakter manusia Pancasila," jelas Gus Ipul.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas