Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasa Raharja Santuni 7 Korban Tewas akibat Kecelakaan di Boyolali, Ahli Waris Dapat Rp 50 Juta

Jasa Raharja Jawa Tengah telah menyerahkan santunan kepada seluruh ahli waris akibat kecelakaan di Boyolali.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jasa Raharja Santuni 7 Korban Tewas akibat Kecelakaan di Boyolali, Ahli Waris Dapat Rp 50 Juta
Istimewa
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surakarta, Radito Risangadi menyerahkan santunan kepada ahli waris, Senin (15/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Suasana duka masih menyelimuti keluarga korban kecelakaan di Mojosong yang terjadi Sabtu (13/10/2018) lalu.

Tujuh korban yang masih satu keluarga tersebut meninggal setelah mobil Isuzu Panther berisi 9 orang bertabrakan dengan bus PO Mata Trans.

Jasa Raharja Jawa Tengah telah menyerahkan santunan kepada seluruh ahli waris, melalui Jasa Raharja Surakarta & Sukoharjo, Senin (15/10/2018).

Penyerahan santunan dilakukan di kediaman almarhum Atmorejo di Ampel Boyolali.

Baca: Sempoyongan Usai Ditembak Polisi, Kurir Narkoba Akhirnya Tewas Ditabrak Mobil

Turut hadir dalam penyerahan santunan Camat Ampel Siti Askariyah, S.Sos, MM, Kepala Desa Urut Sewu Sri Haryanto, ST, dan KBO Lantas Polres Boyolali Iptu Maryanto.

Baca: TERPOPULER: Obrolan Shakira Buat Emilia Contessa Terkejut: Ia Sebut Dirinya Engga Ada di Sini

Hadir juga Kanit Laka Satlantas Polres Boyolali Ipda Utomo, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Surakarta Radito Risangadi, serta Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tk I Klaten Rusmanto.

Berita Rekomendasi

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah, Bambang Panular menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga.

Ahli waris berhak menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta.

Baca: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bantah Terima Uang Setoran Kepala Dinas Rp 100 Juta

Bagi korban yang tidak memiliki ahli waris diberikan sumbangan biaya penguburan Rp 4 juta.

Baca: Kabarnya Putra Jokowi Sempat Menilik Rumah yang Dijual Laudya Cynthia Bella di Jakarta Selatan

Sedangkan korban luka-luka seluruhnya telah diterbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada RS PA Boyolali sebesar maksimal Rp 20 juta.

"Jasa Raharja Jawa Tengah turut berduka atas kejadian ini. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga diberi ketabahan," ujarnya dalam siaran tertulis yang diterima Tribun Jateng, Selasa (16/10/2018).

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Jasa Raharja Serahkan Santunan 7 Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Mojosongo Boyolali

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas