Guru Honorer di Sekolah Negeri Berharap Dapat Sertifikasi Seperti Guru Swasta
Bupati Pati Haryanto kemarin membuka Rapat Koordinasi Pendidikan dan Kebudayaan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Pati Haryanto kemarin membuka Rapat Koordinasi Pendidikan dan Kebudayaan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Korpri itu dihadiri pengawas SD, SMP, pengurus PGRI, Dewan Pendidikan, dan budayawan.
Dalam sambutannya, Bupati sempat menyinggung tentang tenaga wiyata bakti guru SD dan SMP yang akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Menurut Bupati, memang saat ini banyak aduan yang masuk terkait masalah PPG bagi guru wiyata bakti di sekolah SD dan SMP negeri.
"Untuk bisa mengikuti PPG saya rasa sudah tidak ada masalah, saya sudah memerintahkan Plt Disdik untuk membuatkan surat tugas agar para wiyata bakti yang lolos pre-test PPG bisa mengikuti PPG."
"Surat tugas tersebut disertai dengan klausul yang bunyinya mereka tidak boleh menuntut menjadi CPNS ataupun PNS", lanjutnya.
Baca: Luhut Klaim Koreksi Jari Bos IMF Demi Tunjukan Indonesia Nomor Satu, Terkuak Fakta Ini
Bagi wiyata bakti, imbuh Haryanto, setelah mengikuti PPG ini akan mendapat sertifikat. Namun sertifikat itu tidak menjamin mereka untuk bisa mendapatkan sertifikasi seperti guru-guru PNS.
"Sertifikat ini berlaku jika mereka nantinya menjadi PNS. Kalau guru sekolah swasta memang boleh mendapat sertifikasi."
"Saya juga sebenarnya mempertanyakan hal yang sama ke pemerintah pusat. Mengapa guru sekolah swasta bisa mendapat sertifikasi sedangkan guru wiyata bakti di sekolah negeri tidak?"
"Mereka juga sama-sama mengabdi. Kalau bisa kan sama dengan guru swasta dimana guru wiyata bakti negeri bisa mendapat sertifikasi", tutur Haryanto panjang lebar.
Pihaknya mengaku sudah seringkali menyuarakan dan menjadi orang yg paling lantang memperjuangkan urusan yang terkait tenaga honorer.
Saat ini, menurut Bupati, pemerintah daerah baru bisa memberi tali asih seperti misalnya untuk guru-guru Madin dan TPQ.
"Sekalipun saat ini nilainya belum seberapa, nanti ke depannya, untuk memotivasi, tinggal meningkatkan nilai digitnya. Ya minimal keberadaan mereka diakui."
"Kalau saat ini belum di akui pemerintah pusat mungkin belum saatnya, semoga nantinya pemerintah pusat ada pemikiran ke arah sana", pungkas Bupati. (*)