Polres Aceh Besar Sebar Foto Dua DPO Pembunuh Bripka Faisal
Polres Aceh Utara menyebar foto dua pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Bripka Anumerta Faisal.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Polres Aceh Utara menyebar foto dua pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Bripka Anumerta Faisal, personel Polres Aceh Utara yang terjadi Minggu, 25 Agustus 2018.
Menurut informasi, hingga Rabu kemarin kedua pria tersebut, yaitu Tarmizi alias Dekgam (25), warga Kuala Bugak, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur dan Susiadi alias Adi (28), warga Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur, masih buron.
Seperti diberitakan, Faisal ditemukan meninggal di kawasan Pantai Desa Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Minggu (25/8/2018) dini hari sekira pukul 03.00 WIB dengan tiga luka di tubuhnya.
Belakangan terungkap, Faisal dibunuh dengan cara ditembak menggunakan senjata api (senpi) pistol revolver miliknya setelah dirampas Muktar Midi (31) anggota komplotan bajak laut, warga Desa Pulo U, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara dan dikeroyok oleh tujuh anggota komplotan tersebut.
Baca: Ustaz Bustami Dipecat Yayasan, Ratusan Santri di Langsa Barat Mengamuk
Dari tujuh orang, polisi sudah menangkap hidup tiga tersangka, yaitu M Arief Munandar alias Arep (18), warga Desa Sungai Pawoh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa; Darwin (32), warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur; dan Muktar Midi.
Sedangkan dua lagi, tewas saat penangkapan dan di rumah sakit.
Baca: Soal Pemimpin Merakyat, Adian Singgung Sandiaga, Jokowi, Soeharto dan Anaknya
Keduanya yaitu Zulkifli (33) pimpinan komplotan bajak laut warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur dan Samsul alias Manchu (28), warga Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur, meninggal di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara.
Sementara Adi dan Dek Gam kabur setelah kejadian tersebut.
"Foto ke dua DPO sudah kirim ke semua polsek dalam wilayah hukum Polres Aceh Utara, Polres jajaran Polda Aceh dan ke Mabes Polri. Tujuannya untuk memudahkan penangkapan kedua DPO tersebut," ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambi, Rabu (17/10/2018).
Baca: Iswandi Pasrah saat Lumpur Menyedot Rumahnya: Kalau Allah Mau Cabut Nyawa, Saya Ikhlas
Untuk proses kasus tersebut sekarang sudah masuk tahap pemberkasan.
Semua saksi dan tiga tersangka yang masih diamankan dalam kasus itu sudah tuntas pemeriksaannya.
Penyidik sekarang hanya menunggu hasil uji lab Pusat Laboratorium Foreksi (Puslabfor) Polri Cabang Medan.
Barang bukti yang perlu uji Puslabfor adalah pistol jenis revolver dan baju kaos Bripka Faisal yang dikenakan saat kejadian.
"Jika sudah rampung berkas, baru dilimpahkan ke jaksa," katanya. (jaf)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Polisi Sebar Foto DPO Pembunuh Bripka Faisal